PUBLIKAINDONESIA,MARTAPURA – Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) kini semakin dipertegas sebagai instrumen penting untuk menilai kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi empat unsur utama: kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Penilaian dilakukan secara berkala melalui aplikasi yang terintegrasi dengan data kepegawaian.


Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar melalui Sekretaris Daerah, H Yudi Andrea, saat membuka Bimbingan Teknis Perhitungan Penilaian IPASN dan Teknik Penginputan Data Realisasi Pengembangan Kompetensi Teknis bagi ASN di lingkungan Pemkab Banjar. Kegiatan berlangsung di Aula BKPSDM Martapura, Rabu (3/12/2025) pagi.
Yudi Andrea menegaskan bahwa pengukuran IPASN menjadi langkah strategis dalam memastikan penerapan sistem meritokrasi secara konsisten di setiap perangkat daerah. Menurutnya, dimensi kompetensi memiliki bobot paling besar sehingga membutuhkan perhatian serius dari ASN.
“Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN sangat penting sebagai dasar penerapan sistem merit yang adil. Kompetensi, kinerja dan disiplin menjadi faktor utama dalam manajemen karir ASN. Hasil pengukuran ini menjadi gambaran tingkat profesionalitas aparatur di setiap unit kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono, selaku narasumber, menjelaskan bahwa pemetaan profesionalitas ASN akan menjadi dasar pelaksanaan mutasi, rotasi hingga promosi pegawai di Kabupaten Banjar. Ia juga memperkenalkan sistem manajemen talenta terbaru yang diharapkan mampu memperkuat pengembangan karier aparatur.
“Harapannya, profesionalisme dan kualitas SDM ASN di Kabupaten Banjar semakin meningkat. Jumlah SDM sebenarnya sudah cukup, hanya perlu penguatan potensi,” tutupnya.
