PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah progresif dalam menangani keberadaan pengamen jalanan yang selama ini kerap dianggap mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Melalui program pemberdayaan, para pengamen akan dibina dan diarahkan tampil di tempat yang lebih layak dengan honor harian antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Fitriah, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup para pengamen dan mengurangi aktivitas mereka di persimpangan jalan.
“Kami menerima arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menindaklanjuti para pengamen jalanan ini agar bisa dibina dan diberdayakan. Harapannya, mereka bisa tampil di ruang-ruang publik yang lebih layak, bukan lagi di jalanan,” ujar Fitriah.
Menurut Fitriah, Pemerintah Kota juga telah menyampaikan niat baik ini langsung kepada para pengamen.
Respons dari mereka pun cukup positif, karena program ini memberikan peluang baru untuk berkarya sekaligus mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
Langkah ini disambut baik oleh masyarakat, yang menilai pendekatan solutif tersebut mampu mengubah wajah kota serta mendukung para “pejuang rupiah” agar lebih dihargai dan memiliki masa depan yang lebih baik.