PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Penyerahan SK Wali Kota Banjarbaru tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Periode 1 April 2025 di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (20/3/2025).

SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap dengan naiknya pangkat ke jenjang yang lebih tinggi, kualitas kerja juga semakin meningkat. Profesionalisme harus terus dijaga, jangan hanya tinggi di atas kertas, tetapi juga diimplementasikan dalam tugas sehari-hari,” ujar Aditya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Banjarbaru, H. Gustafa Yandi, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2024, Pemko Banjarbaru telah menerapkan enam periode kenaikan pangkat.
“Dalam setiap periode, ada berbagai tantangan yang dihadapi. Namun, hal ini justru menjadi pengalaman berharga bagi tim kenaikan pangkat BKPSDM maupun bagi para ASN yang bersangkutan,” katanya.
Pada periode 1 April 2025, sebanyak 209 ASN yang mengajukan kenaikan pangkat melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) telah terverifikasi dan mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, kompetensi, dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banjarbaru.(FA)