MARTAPURA, PUBLIKAINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Semester I Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Kantor Bappedalitbang, Martapura, Selasa (5/8/2025) pagi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banjar, H. Ikhwansyah, menyebut rakoor ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan rencana aksi lintas sektor dalam mendukung penerapan SPM di Kabupaten Banjar.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, memperjelas arah kebijakan, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam pelaksanaan SPM ke depan,” ujarnya.
Ikhwansyah menjelaskan, penerapan SPM mencakup sejumlah urusan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, penanggulangan bencana, serta pemadam kebakaran. Saat ini, Pemkab Banjar tengah menyusun keputusan kepala daerah terkait penetapan target SPM yang wajib diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2025.
Hingga akhir Juli 2025, lima perangkat daerah pengampu SPM belum menyelesaikan draf keputusan bupati, yakni Dinas Kesehatan, DPUPRP, Dinsos P3AP2KB, BPBD, dan DPKP. Sementara yang sudah menuntaskan drafnya adalah Dinas Pendidikan, DPRKPLH, dan Satpol PP.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Banjar, Agus Hidayat, menambahkan penetapan target SPM harus dituangkan dalam SK Bupati dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selambat-lambatnya 31 Agustus 2025.
“Beberapa SKPD belum selesai karena adanya ketidaksesuaian data dan perhitungan yang belum rinci, terutama pada dokumen RPJMD dan Renstra,” ungkapnya.
Agus menegaskan, batas waktu pengumpulan data dari setiap SKPD telah disepakati maksimal pada 12 Agustus 2025 agar proses penetapan dan pelaporan ke Kemendagri dapat dilakukan tepat waktu.
Rakoor ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Hj. Liana Penny, Plt. Kasatpol PP Yudi Andrea, tim penerapan SPM, serta perwakilan dari SKPD terkait. Kegiatan diisi dengan pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab.