PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait perkembangan situasi nasional dan pengendalian inflasi tahun 2025. Rakor digelar Selasa pagi (2/9/2025) di Command Center Manis, Martapura.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga terkait, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional, serta seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan kondisi sosial politik nasional yang belakangan ini cukup dinamis. Ia mengungkapkan bahwa sejak 25 Agustus 2025, tercatat 107 titik aksi unjuk rasa di 32 provinsi, yang berpusat di lokasi-lokasi strategis seperti Mabes Polri, Mako Brimob, kantor Polda, Polres, dan gedung DPRD.
Tito menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan stabilitas di tengah situasi ini. Ia juga mengingatkan kembali pernyataan Presiden RI pada 31 Agustus 2025, yang disampaikan bersama para ketua partai politik. Di antaranya adalah seruan untuk mencegah upaya makar dan terorisme, serta mendorong masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai konstitusi.
“Pemerintah terbuka untuk berdialog. Kami siap mendengarkan kritik dan masukan. DPR juga diminta aktif mengundang tokoh masyarakat dan kelompok sipil untuk berdiskusi secara konstruktif,” ujar Tito.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Amilia Adininggar Widyasanti, memaparkan perkembangan inflasi nasional hingga Agustus 2025. Sebanyak 27 provinsi mengalami deflasi, sedangkan 11 provinsi mencatatkan inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sumatera Utara sebesar 1,77 persen, sementara deflasi terdalam terjadi di Maluku Utara sebesar -1,90 persen.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Agustus 2025, terdapat 12 provinsi yang mengalami kenaikan harga, 25 provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi relatif stabil. Tiga komoditas utama yang memicu kenaikan harga adalah cabai merah, bawang merah, dan beras, berdasarkan data Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 29 Agustus 2025.
Rakor ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memantau inflasi di daerah dan mendorong strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Pemerintah berharap, inflasi yang terkendali dapat menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.