Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Kapolda Kalsel Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2025, Hasil Capai 162 Ton

    26/10/2025

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025

    Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    21/10/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Rayakan HUT ke-80 TNI, Kodim Tanah Bumbu Bagi Kacamata Gratis! Siswa & Lansia Jadi Prioritas

      04/10/2025

      IHSG Anjlok 2,57%! Saham Konglomerasi Tumbang, Saatnya Lirik Blue Chip?

      17/10/2025

      Tas Purun Tikus Asal Batola Mejeng di INACRAFT Jakarta, Bupati: Potensi Ekonominya Besar

      05/10/2025

      PLN & Lapas Kolaborasi Sulap Limbah PLTU Jadi Batako, Siap Mandiri Lewat Program “Nusakambangan Berdaya”

      05/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemilik Satrup Hamalau Sesalkan Ketidaksesuaian Label dalam Kasus Mama Khas Banjar

    Pemilik Satrup Hamalau Sesalkan Ketidaksesuaian Label dalam Kasus Mama Khas Banjar

    DibaDiba13/03/2025
    Salah satu produk Satrup Hamalau yang turut disita
    Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, menunjukkan surat pembinaan dari Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru untuk kemasan milik Mama khas Banjar

    PUBLIKAINDONESIA , Banjarbaru– Kasus hukum yang menjerat Toko Mama Khas Banjar turut berdampak pada pelaku usaha lain yang bekerja sama dalam distribusi produknya. Salah satu yang terdampak adalah Rahmadi, produsen Satrup Hamalau dari Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

    Rahmadi mengungkapkan bahwa selama dua tahun bekerja sama dengan Mama Khas Banjar, pihaknya mengizinkan toko tersebut untuk mengganti label produknya demi pemasaran. Kerja sama ini juga mencakup perjanjian tertulis mengenai harga beli serta minimal jumlah pembelian yang harus dipenuhi oleh Mama Khas Banjar.

    Namun, ia menyayangkan bahwa pemilik Mama Khas Banjar tidak menjalankan kesepakatan sebagaimana yang telah disetujui. Seharusnya, toko tersebut tetap menggunakan label dan perizinan resmi yang sudah dimiliki oleh Sirup Hamalau. Namun, Mama Khas Banjar memilih mengganti label sesuai keinginan mereka tanpa merujuk pada perizinan yang sudah ada.

    Dampak bagi Bisnis Sirup Hamalau

    Akibat kasus ini, Rahmadi mengalami dampak signifikan terhadap usahanya. Kepercayaan pelanggan menjadi salah satu tantangan terbesar, terutama karena produknya sempat dikaitkan dengan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Selain itu, distribusi Sirup Hamalau juga terdampak karena adanya kesalahan dalam penggunaan label oleh pihak Mama Khas Banjar.

    Rahmadi menegaskan bahwa setelah kasus ini, pihaknya tidak lagi membuka peluang kerja sama dengan sistem pergantian merek atau label (rebranding). Ke depan, setiap produk Satrup Hamalau yang dipasarkan harus tetap menggunakan nama, kemasan, dan perizinan asli miliknya agar tidak terjadi permasalahan hukum serupa.

    “Kami mengambil pelajaran dari kejadian ini. Ke depan, kami tidak akan lagi mengizinkan pergantian merek atau label. Jika ada kerja sama distribusi, produk kami harus tetap seperti aslinya, dengan perizinan yang sudah terdaftar,” tegasnya.

    Pelajaran bagi Pelaku Usaha Lain

    Kasus yang menimpa Mama Khas Banjar ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam aspek legalitas produk. Rahmadi berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran, baik bagi dirinya sendiri maupun UMKM lainnya, agar lebih memperhatikan regulasi yang berlaku dalam pengemasan dan distribusi produk.

    Polda Kalsel sendiri telah menegaskan bahwa kasus ini bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap UMKM, melainkan upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar. Sementara itu, Rahmadi berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum sehingga ia bisa kembali fokus pada pengembangan usahanya dengan sistem distribusi yang lebih transparan dan sesuai regulasi.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Kapolda Kalsel Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2025, Hasil Capai 162 Ton

    26/10/2025

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolda Kalsel Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2025, Hasil Capai 162 Ton

    26/10/2025

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Kapolda Kalsel Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2025, Hasil Capai 162 Ton

    26/10/2025 DAERAH

    PUBLIKAINDONESI,TANAH BUMBU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Panen Raya Jagung Serentak Tahun…

    Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing

    21/10/2025

    Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah

    21/10/2025

    Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala

    21/10/2025

    Recent Posts

    • Kapolda Kalsel Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2025, Hasil Capai 162 Ton
    • Usai Makan Ayam Asam Manis MBG, Siswa SMPN 33 Banjarmasin Muntah dan Pusing
    • Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polda Kalsel Ajak Wartawan dan Personel Donor Darah
    • Polda Kalsel Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Aman Lewat Uji Lab Berkala
    • Tim Perlindungan Konsumen Bongkar Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    Recent Comments

    1. jiwojihen mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. lkjhKr mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. krakrPag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Oktober 2025
    S S R K J S M
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  
    « Sep    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.