Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025

    RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

    16/08/2025

    Mahasiswa Politeknik Hasnur Cetak Sejarah: Ekspor 16 Ton Batu Damar ke India

    16/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Mahasiswa Politeknik Hasnur Cetak Sejarah: Ekspor 16 Ton Batu Damar ke India

      16/08/2025

      Koperasi Merah Putih: Harapan Baru dari Desa untuk Ekonomi Rakyat

      16/08/2025

      Belasan Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik, AHM Siapkan Sikap Bersama

      15/08/2025

      Pengusaha Hotel di Mataram Bingung Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN

      13/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemilik Satrup Hamalau Sesalkan Ketidaksesuaian Label dalam Kasus Mama Khas Banjar

    Pemilik Satrup Hamalau Sesalkan Ketidaksesuaian Label dalam Kasus Mama Khas Banjar

    DibaDiba13/03/2025
    Salah satu produk Satrup Hamalau yang turut disita
    Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, menunjukkan surat pembinaan dari Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru untuk kemasan milik Mama khas Banjar

    PUBLIKAINDONESIA , Banjarbaru– Kasus hukum yang menjerat Toko Mama Khas Banjar turut berdampak pada pelaku usaha lain yang bekerja sama dalam distribusi produknya. Salah satu yang terdampak adalah Rahmadi, produsen Satrup Hamalau dari Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

    Rahmadi mengungkapkan bahwa selama dua tahun bekerja sama dengan Mama Khas Banjar, pihaknya mengizinkan toko tersebut untuk mengganti label produknya demi pemasaran. Kerja sama ini juga mencakup perjanjian tertulis mengenai harga beli serta minimal jumlah pembelian yang harus dipenuhi oleh Mama Khas Banjar.

    Namun, ia menyayangkan bahwa pemilik Mama Khas Banjar tidak menjalankan kesepakatan sebagaimana yang telah disetujui. Seharusnya, toko tersebut tetap menggunakan label dan perizinan resmi yang sudah dimiliki oleh Sirup Hamalau. Namun, Mama Khas Banjar memilih mengganti label sesuai keinginan mereka tanpa merujuk pada perizinan yang sudah ada.

    Dampak bagi Bisnis Sirup Hamalau

    Akibat kasus ini, Rahmadi mengalami dampak signifikan terhadap usahanya. Kepercayaan pelanggan menjadi salah satu tantangan terbesar, terutama karena produknya sempat dikaitkan dengan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Selain itu, distribusi Sirup Hamalau juga terdampak karena adanya kesalahan dalam penggunaan label oleh pihak Mama Khas Banjar.

    Rahmadi menegaskan bahwa setelah kasus ini, pihaknya tidak lagi membuka peluang kerja sama dengan sistem pergantian merek atau label (rebranding). Ke depan, setiap produk Satrup Hamalau yang dipasarkan harus tetap menggunakan nama, kemasan, dan perizinan asli miliknya agar tidak terjadi permasalahan hukum serupa.

    “Kami mengambil pelajaran dari kejadian ini. Ke depan, kami tidak akan lagi mengizinkan pergantian merek atau label. Jika ada kerja sama distribusi, produk kami harus tetap seperti aslinya, dengan perizinan yang sudah terdaftar,” tegasnya.

    Pelajaran bagi Pelaku Usaha Lain

    Kasus yang menimpa Mama Khas Banjar ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam aspek legalitas produk. Rahmadi berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran, baik bagi dirinya sendiri maupun UMKM lainnya, agar lebih memperhatikan regulasi yang berlaku dalam pengemasan dan distribusi produk.

    Polda Kalsel sendiri telah menegaskan bahwa kasus ini bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap UMKM, melainkan upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar. Sementara itu, Rahmadi berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum sehingga ia bisa kembali fokus pada pengembangan usahanya dengan sistem distribusi yang lebih transparan dan sesuai regulasi.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025

    RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

    16/08/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Siapa bilang film horor harus selalu berlatar rumah tua atau hutan angker?…

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025

    RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

    16/08/2025

    Recent Posts

    • “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG
    • Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?
    • Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025
    • RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut
    • Mahasiswa Politeknik Hasnur Cetak Sejarah: Ekspor 16 Ton Batu Damar ke India

    Recent Comments

    1. zegojGrich mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. sekimiNor mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. KawamWrola mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Köpa Cialis mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. Matthewgag mengenai Pernyataan Wapres Gibran soal Parfum Berbahan Kemenyan Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Faktanya
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.