Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Stadion Internasional Kalsel Mulai Diseriusi! Dokumen AMDAL Dipertanyakan, DPRD Kasih Deadline 1 Bulan, Ada Apa?

    03/03/2026

    “Kami Wakafkan Tenaga dan Pikiran!” Janji Bupati HSU di Awal Ramadan

    03/03/2026

    ASN Cuma Datang Absen? Wali Kota Pekanbaru : Kini Ditugaskan Atur Lalu Lintas Saja

    03/03/2026

    Pasar Ramadan Balangan Dibikin Makin Hidup! Wirawati 45 Bagi Voucher Belanja

    03/03/2026

    Menuju Kota Lebih Tertib! Pemko Banjarbaru Gaspol Benahi Layanan Publik

    03/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online

    Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online

    Tim PublikaTim Publika27/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis dalam mereformasi sistem perpajakan digital. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menunjuk platform marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang secara daring.

    Rencana ini menjadi bagian dari upaya efisiensi administrasi perpajakan tanpa menambah jenis pajak baru. Kebijakan baru ini ditargetkan menjadi respons konkret terhadap pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional.

    “Bukan pajak baru, ini hanya mengubah sistem pemungutan agar lebih praktis dan efisien,” ujar Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Kamis (26/6/2025).

    Regulasi yang kini sedang difinalisasi akan mengatur jenis layanan digital yang dikenai pajak, mekanisme pemungutan oleh marketplace, serta dokumen pendukung yang harus disiapkan. Nantinya, pajak akan dipotong langsung dari transaksi yang terjadi di platform oleh pihak marketplace, menggantikan mekanisme lama di mana pelapak melaporkan pajaknya secara mandiri.

    Namun, pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tetap akan dibebaskan dari kewajiban pemungutan PPh, sejalan dengan ketentuan pajak final sebelumnya.

    Potensi Pajak Digital Terus Tumbuh

    Per 31 Maret 2025, pemerintah mencatat penerimaan pajak digital telah mencapai Rp34,91 triliun, yang terdiri dari:

    • PPN PMSE: Rp27,48 triliun
    • Pajak kripto: Rp1,2 triliun
    • Pajak fintech: Rp3,28 triliun
    • Pajak pengadaan digital via SIPP: Rp2,94 triliun

    Dari 211 pelaku PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN, sebanyak 190 telah aktif menyetorkan pajak.

    Pengamat: E-Commerce Masih Punya Ruang Besar

    Menurut pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, sektor e-commerce masih menyimpan potensi penerimaan pajak yang belum tergarap optimal. Ia merujuk pada studi Bain & Company yang menyebut nilai ekonomi digital Indonesia tahun ini mencapai US$90 miliar, dan 72,2% di antaranya berasal dari sektor e-commerce.

    Namun, Fajry mengingatkan bahwa keterbatasan data masih menjadi tantangan utama, sehingga kerja sama antara DJP dan pihak ketiga diperlukan untuk mendapatkan data transaksi dan omzet yang akurat.

    Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat, yang menilai penyesuaian regulasi sebagai langkah penting di tengah dominasi ekonomi digital. Ia menyarankan agar ambang batas PPN PMSE sebesar Rp600 juta per tahun ditinjau ulang guna menjaring lebih banyak pelaku usaha kecil.

    “Pemerintah juga perlu memperkuat pemotongan PPh final 0,5% hingga 1,5% bagi pelapak kecil agar basis pajak nasional semakin luas,” ucap Ariawan.

    Respons Industri: Siap Asal Bertahap dan Terukur

    Budi Primawan, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan ini, namun dengan catatan.

    “Kami siap patuh. Tapi implementasi harus bertahap dan memperhatikan kesiapan UMKM,” tegasnya.

    Budi berharap DJP memastikan sistem pemungutan yang disiapkan oleh marketplace benar-benar siap secara teknis agar tidak membebani pelaku usaha kecil yang jumlahnya jutaan

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Stadion Internasional Kalsel Mulai Diseriusi! Dokumen AMDAL Dipertanyakan, DPRD Kasih Deadline 1 Bulan, Ada Apa?

    03/03/2026

    “Kami Wakafkan Tenaga dan Pikiran!” Janji Bupati HSU di Awal Ramadan

    03/03/2026

    ASN Cuma Datang Absen? Wali Kota Pekanbaru : Kini Ditugaskan Atur Lalu Lintas Saja

    03/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Stadion Internasional Kalsel Mulai Diseriusi! Dokumen AMDAL Dipertanyakan, DPRD Kasih Deadline 1 Bulan, Ada Apa?

    03/03/2026

    “Kami Wakafkan Tenaga dan Pikiran!” Janji Bupati HSU di Awal Ramadan

    03/03/2026

    ASN Cuma Datang Absen? Wali Kota Pekanbaru : Kini Ditugaskan Atur Lalu Lintas Saja

    03/03/2026

    Pasar Ramadan Balangan Dibikin Makin Hidup! Wirawati 45 Bagi Voucher Belanja

    03/03/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Stadion Internasional Kalsel Mulai Diseriusi! Dokumen AMDAL Dipertanyakan, DPRD Kasih Deadline 1 Bulan, Ada Apa?

    03/03/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Setelah cukup lama dinanti publik, rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Kalimantan…

    “Kami Wakafkan Tenaga dan Pikiran!” Janji Bupati HSU di Awal Ramadan

    03/03/2026

    ASN Cuma Datang Absen? Wali Kota Pekanbaru : Kini Ditugaskan Atur Lalu Lintas Saja

    03/03/2026

    Pasar Ramadan Balangan Dibikin Makin Hidup! Wirawati 45 Bagi Voucher Belanja

    03/03/2026

    Recent Posts

    • Stadion Internasional Kalsel Mulai Diseriusi! Dokumen AMDAL Dipertanyakan, DPRD Kasih Deadline 1 Bulan, Ada Apa?
    • “Kami Wakafkan Tenaga dan Pikiran!” Janji Bupati HSU di Awal Ramadan
    • ASN Cuma Datang Absen? Wali Kota Pekanbaru : Kini Ditugaskan Atur Lalu Lintas Saja
    • Pasar Ramadan Balangan Dibikin Makin Hidup! Wirawati 45 Bagi Voucher Belanja
    • Menuju Kota Lebih Tertib! Pemko Banjarbaru Gaspol Benahi Layanan Publik

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.