Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Menteri Bappenas: Program PWI dan Pemerintah “Satu Perahu”, Apa Artinya untuk Rekan Penggiat Media di Indonesia?

    28/11/2025

    Black Metal Lintas Benua: Santet Bawa Okultisme Lokal ke Eropa, Belphegor Jatuh Cinta pada Pohon Pisang

    28/11/2025

    Digital dan Anti Ribet, Asuransi Padi Jasindo Tersedia Lewat Aplikasi SIAP

    28/11/2025

    Panen Sawit di Lahan Sendiri, Warga Katingan Malah Ditangkap! Kok Bisa?

    28/11/2025

    Banjarbaru Krisis Pertamax? Pertamina Diminta Pulihkan Kepercayaan Publik

    25/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemerintah Pusat Akan Tarik Kewenangan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Daerah

    Pemerintah Pusat Akan Tarik Kewenangan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Daerah

    Tim PublikaTim Publika25/11/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat berencana menarik kembali kewenangan penerbitan izin tambang pasir kuarsa dari pemerintah daerah. Kebijakan ini disiapkan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, mencegah penyalahgunaan izin, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

    Rencana tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai melantik Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM pada Senin (24/11). Ia menjelaskan, keputusan ini merupakan salah satu poin yang dibahas dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11). Rapat tersebut difokuskan pada penanganan tambang dan kebun ilegal yang dinilai merugikan negara.

    “Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut peningkatan ekonomi, khususnya pada pengelolaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam,” ujar Bahlil.

    Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam kegiatan pertambangan. Ia menyebut masih banyak penambang ilegal yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

    “Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

    Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyoroti dugaan penyimpangan izin oleh sejumlah penambang pasir kuarsa, termasuk temuan adanya timah yang dicampur dalam komoditas tersebut.

    “Penambang itu memegang izinnya pasir kuarsa, tapi di dalamnya adalah timah. Maka ratas memutuskan bahwa izin pasir kuarsa dan silika yang awalnya di daerah ditarik kembali ke pusat agar tata kelolanya bisa diatur lebih baik,” kata Bahlil.

    Dengan penarikan kewenangan ini, pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang pasir kuarsa. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tumpang tindih izin, mengurangi penyalahgunaan, serta melindungi kelestarian lingkungan.

    Sebelumnya, Menteri ESDM bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung. Kunjungan itu dilakukan menyusul maraknya penambangan pasir kuarsa yang diduga menyalahi aturan.

    Sebagai informasi, pasir kuarsa telah ditetapkan sebagai mineral kritis berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Menteri Bappenas: Program PWI dan Pemerintah “Satu Perahu”, Apa Artinya untuk Rekan Penggiat Media di Indonesia?

    28/11/2025

    Black Metal Lintas Benua: Santet Bawa Okultisme Lokal ke Eropa, Belphegor Jatuh Cinta pada Pohon Pisang

    28/11/2025

    Digital dan Anti Ribet, Asuransi Padi Jasindo Tersedia Lewat Aplikasi SIAP

    28/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Menteri Bappenas: Program PWI dan Pemerintah “Satu Perahu”, Apa Artinya untuk Rekan Penggiat Media di Indonesia?

    28/11/2025

    Black Metal Lintas Benua: Santet Bawa Okultisme Lokal ke Eropa, Belphegor Jatuh Cinta pada Pohon Pisang

    28/11/2025

    Digital dan Anti Ribet, Asuransi Padi Jasindo Tersedia Lewat Aplikasi SIAP

    28/11/2025

    Panen Sawit di Lahan Sendiri, Warga Katingan Malah Ditangkap! Kok Bisa?

    28/11/2025
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Menteri Bappenas: Program PWI dan Pemerintah “Satu Perahu”, Apa Artinya untuk Rekan Penggiat Media di Indonesia?

    28/11/2025 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rahmat Pambudy menegaskan bahwa program pendidikan yang…

    Black Metal Lintas Benua: Santet Bawa Okultisme Lokal ke Eropa, Belphegor Jatuh Cinta pada Pohon Pisang

    28/11/2025

    Digital dan Anti Ribet, Asuransi Padi Jasindo Tersedia Lewat Aplikasi SIAP

    28/11/2025

    Panen Sawit di Lahan Sendiri, Warga Katingan Malah Ditangkap! Kok Bisa?

    28/11/2025

    Recent Posts

    • Menteri Bappenas: Program PWI dan Pemerintah “Satu Perahu”, Apa Artinya untuk Rekan Penggiat Media di Indonesia?
    • Black Metal Lintas Benua: Santet Bawa Okultisme Lokal ke Eropa, Belphegor Jatuh Cinta pada Pohon Pisang
    • Digital dan Anti Ribet, Asuransi Padi Jasindo Tersedia Lewat Aplikasi SIAP
    • Panen Sawit di Lahan Sendiri, Warga Katingan Malah Ditangkap! Kok Bisa?
    • Banjarbaru Krisis Pertamax? Pertamina Diminta Pulihkan Kepercayaan Publik

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    2. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    3. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    Desember 2025
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  
    « Nov    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.