PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah meminta para pengusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pesan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam dialog bersama Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Airlangga menekankan, pengusaha sebaiknya tidak hanya memikirkan soal untung dan rugi. Menurutnya, perusahaan harus tetap berusaha bertahan agar bisa terus memberikan lapangan kerja.

“Pemerintah berharap para pengusaha yang sudah digembleng dengan semangat Gunung Tidar tidak mundur. Any single PHK itu bertentangan dengan semangat Tidar,” ucapnya.
Airlangga juga menyebut, pengusaha bisa disebut sebagai “pemenang” bila tetap mampu mempekerjakan karyawan dan membuka kesempatan kerja baru. Ia menegaskan, pemerintah siap mendengarkan masukan terkait kebijakan yang bisa membantu menciptakan lapangan kerja.
Namun, di sisi lain, dunia usaha punya catatan tersendiri. Sejumlah pengusaha menilai permintaan pemerintah untuk menahan diri dari PHK bukan perkara mudah. Beban biaya operasional, kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih, hingga tekanan ekonomi global membuat banyak perusahaan berada di posisi sulit.