PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin menegaskan percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan target ambisius: ruang legislatif dan yudikatif selesai 2028, sehingga secara politis IKN dapat difungsikan sebagai ibu kota pada 2029.

Menurut Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Presiden Prabowo telah memerintahkan agar seluruh infrastruktur dasar termasuk fasilitas pemerintahan dan layanan penunjang dituntaskan dalam tiga tahun mendatang agar proses pemindahan ibu kota berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemerintahan berharap IKN dapat menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik; artinya, sudah terdapat kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di kawasan IKN, memungkinkan pemindahan secara bertahap dimulai 2028 dan selesai 2029.
Lebih detail Presiden menargetkan dirinya sudah berkantor di IKN tanggal 17 Agustus 2028, dengan tenggat waktu paling lambat 17 Agustus 2029 untuk seluruh elemen pemerintahan, legislatif, yudikatif dan ASN pendukungnya.
Otorita IKN juga mendapat dukungan anggaran signifikan. Dalam rapat terbatas Januari 2025, Presiden menyetujui anggaran lanjutan pembangunan periode 2025–2029 senilai Rp48,8 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukung dan membuka akses ke perencanaan WP-2. Investor swasta juga mulai dilibatkan melalui proyek KPBU senilai Rp60,93 triliun untuk pembangunan hunian, jalan, dan layanan dasar lainnya.
Pembangunan tahap pertama (2022–2024) termasuk penyediaan infrastruktur seperti jalan tol, 47 tower hunian, sistem air dan sanitasi, kantor-kantor pemerintahan, hingga fasilitas peribadatan. APBN telah menyerap Rp89 triliun, sementara investasi swasta yang sudah groundbreaking mencapai Rp58,41 triliun dan terus berlanjut.
Namun, proyek ini juga mendapat sorotan. Menurut pengamat, keputusan pemerintah pusat untuk tidak menggelar upacara 17 Agustusan di IKN tahun ini memunculkan pertanyaan soal prioritas dan kepastian proyek. Beberapa pihak khawatir hal ini bisa melemahkan kepercayaan publik dan investor terhadap IKN.
Ringkasan Data & Fakta:
Aspek | Fakta Terbaru |
Target Legislatif–Yudikatif | Selesai tahun 2028 |
Fungsi Ibu Kota Politik | Mulai tahun 2028; secara resmi jadi ibu kota pada 2029 |
Tanggal Kantor Presiden di IKN | Direncanakan mulai 17 Agustus 2028, paling lambat 17 Agustus 2029 |
Total Anggaran (2025–2029) | Rp48,8 triliun (APBN) + KPBU Rp60,93 triliun |
Progres Tahap 1 (2022–2024) | Infrastruktur inti sudah selesai, total anggaran Rp89 triliun + investasi swasta Rp58,41 triliun |