PUBLIKAINDONESIA.COM, PEKANBARU – Titik padat di persimpangan Tugu Songket, Kota Pekanbaru, segera bersolek. Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di kawasan tersebut guna meredam potensi kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam sibuk.


Rencana ini bukan sekadar wacana. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah turun langsung meninjau arus kendaraan di sekitar bundaran yang selama ini menjadi simpul pertemuan empat jalur utama.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa pemasangan lampu lalu lintas akan dilakukan di empat titik strategis.
“Untuk pemasangan lampu lalu lintas di Bundaran Tugu Songket ini kita pasang di empat titiknya,” ujarnya.
Empat titik tersebut meliputi:
- Persimpangan Jalan SM Amin menuju Jalan Tuanku Tambusai
- Jalan Tuanku Tambusai dari arah Simpang SKA
- Jalan Tuanku Tambusai dari arah Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki
- Jalan SM Amin dari arah Jalan Air Hitam
Langkah ini diharapkan mampu mengurai arus kendaraan dari berbagai arah yang selama ini kerap saling bertemu tanpa pengaturan sinyal yang optimal.
Bundaran Diperkecil atau Dihapus?
Tak hanya memasang APILL, Dishub bersama konsultan juga tengah mengkaji ulang desain Bundaran Tugu Songket. Opsi yang dibahas cukup berani: memperkecil ukuran bundaran atau bahkan menghilangkan fungsinya.
Artinya, kendaraan nantinya tidak perlu lagi memutar bundaran, melainkan bisa langsung melintas (crossing) sesuai pengaturan lampu lalu lintas.
“Kita bersama konsultan akan mengkaji besaran bundaran tersebut. Apakah diperkecil atau mungkin ada opsi menghilangkan fungsi bundaran sehingga kendaraan tidak perlu memutar tetapi bisa langsung crossing,” jelas Masykur.
Jika opsi ini direalisasikan, pola lalu lintas di kawasan tersebut bakal berubah signifikan.
Pelebaran Jalan Jadi Opsi Tambahan
Selain pemasangan lampu merah dan evaluasi bundaran, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan rencana pelebaran ruas jalan di sekitar Tugu Songket. Namun, karena status jalannya merupakan jalan provinsi, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau menjadi langkah wajib sebelum realisasi.
“Selain akan memasang lampu merah, kita juga berencana melebarkan ruas jalan itu. Kita akan koordinasi dengan pemprov karena merupakan jalan provinsi,” tambahnya.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka pendek dan menengah untuk menekan potensi kemacetan di salah satu titik vital lalu lintas Kota Pekanbaru.
Masyarakat pun kini menanti, apakah pemasangan APILL dan kemungkinan perubahan desain bundaran benar-benar mampu menjawab persoalan klasik: macet di jam sibuk.
#Pekanbaru #TuguSongket #DishubPekanbaru #LampuMerah #LaluLintasPekanbaru #InfoRiau #BeritaPekanbaru #RiauTerkini
