PUBLIKAINDONESIA, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat pembentukan Tim Pembina Posyandu di Aula Barakat Martapura pada Senin (17/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Rapat dibuka Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah. Dalam kesempatan tersebut, selain membahas persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu Kabupaten Banjar, juga dilakukan identifikasi awal untuk pilot project posyandu yang akan diterapkan di 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Banjar.
Ikhwansyah mengatakan bahwa SPM posyandu meliputi enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Agenda utama rapat hari ini adalah pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar. Saat ini, draft Surat Keputusan (SK) telah disusun dan akan segera difinalisasi agar dapat ditetapkan sebelum Rakor Posyandu mendatang yang juga akan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Ikhwansyah.
Ia menekankan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Banjar turut serta dalam penyusunan tim ini dengan pembagian tugas yang sesuai dengan bidang kerja masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas pada Dinas Pemberdayaan Maysarakat dan Desa Kab. Banjar, Farida Ariyati, menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi terbaru, setiap daerah wajib menetapkan SK Bupati terkait pembentukan Tim Pembina Posyandu. Pembagian tugas mencakup 6 SPM, dengan keterlibatan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) dalam aspek anggaran, serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) dalam penyebarluasan informasi dan dukungan kesekretariatan bersama Tim Penggerak PKK. Farida juga menambahkan bahwa rakor tersebut akan segera dilaksanakan pada Februari in. “Rencananya, Rakor Posyandu Kabupaten Banjar akan digelar pada 22 Februari dan melibatkan para pambakal serta lurah se-Kabupaten Banjar. Tim Pembina Posyandu tingkat provinsi serta tenaga ahli pendamping desa juga akan turut hadir,” ujar Farida.
Terkait dengan penentuan lokasi pilot project posyandu, Farida mengungkapkan bahwa masih dilakukan kajian dan analisis lebih lanjut. Fokus utama adalah daerah dengan tingkat stunting tinggi serta desa-desa yang memiliki angka kemiskinan cukup signifikan. Nantinya, intervensi dari enam SPM akan diterapkan di lokasi yang telah dipilih untuk menjadi model percontohan.