PUBLIKAINDONESIA.COM, KENDAL – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, dibuat geger saat seorang oknum Kapolsek, AKP N, digerebek warga di rumah seorang janda, Jumat (19/9/2025) dini hari. Kejadian ini sontak menyita perhatian publik dan jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Peristiwa bermula ketika AKP N diketahui kerap menginap di rumah seorang guru perempuan berinisial ES, yang berstatus janda dengan dua anak. Kecurigaan warga pun memuncak, terlebih setelah AKP N terlihat masuk ke rumah ES sekitar pukul 04.00 WIB, usai bertugas mengamankan aksi warga terkait polemik izin tambang galian C di desa tersebut.

Sekitar pukul 04.30 WIB, sejumlah warga yang sudah lama mengamati gerak-gerik sang kapolsek akhirnya melakukan penggerebekan. Situasi pun sempat memanas dan nyaris ricuh, sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak berwenang.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan bahwa anggotanya telah diamankan oleh Seksi Propam Polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. Kami ingin mengetahui secara detail pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut,” jelas AKBP Hendry.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, AKP N juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Brangsong, dan telah digantikan oleh seorang perwira sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
AKBP Hendry pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami pastikan proses ini berjalan transparan. Mohon masyarakat bersabar dan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap integritas aparat, sekaligus menjadi pelajaran penting soal pentingnya menjaga etika dan kepercayaan publik, terutama bagi pejabat publik yang berwenang menjaga keamanan masyarakat.
