PUBLIKAINDONESIA.COM, KANDANGAN – Empat remaja di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) harus mengakhiri malam minggunya dengan cara yang tak terduga. Bukan nongkrong santai, mereka malah diciduk petugas saat kedapatan menenggak minuman keras oplosan, Sabtu (11/10/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Damkar HSS bersama Polsek Kandangan Kota, yang saat itu sedang melakukan patroli cipta kondisi di sejumlah titik rawan di sekitar kota Kandangan.

Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady, menjelaskan, tim patroli malam itu menyisir beberapa kawasan seperti Pasar Los Batu, terminal Kandangan, hingga area kuliner Gandalika.
Namun, pemandangan mencengangkan muncul di simpang lima, tepat di depan kantor Inspektorat HSS empat remaja tampak asyik menenggak minuman oplosan di tempat terbuka.
“Petugas menemukan mereka sedang mabuk-mabukan di lokasi tersebut. Minuman yang mereka konsumsi adalah jenis oplosan,” ungkap Kasi Penegakan Perda Satpol PP, Indera Darmawan, Senin (13/10/2025).
Tindakan para remaja ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Karena itu, mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kandangan untuk menjalani proses pembinaan dan pendataan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin kebiasaan seperti ini dibiarkan. Mereka masih muda dan perlu diarahkan agar tidak terjerumus lebih jauh,” tegas Indera.
Menurut Iwan Friady, patroli gabungan seperti ini memang rutin dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan, terutama di malam akhir pekan.
Tujuannya adalah mencegah peredaran minuman keras, tawuran, hingga tindak asusila yang kerap muncul di tempat umum.
Empat remaja Kandangan ini jadi pengingat bahwa “nongkrong santai” bisa berujung di kantor polisi kalau dilakukan tanpa pikir panjang. Pemerintah daerah menegaskan, razia dan patroli akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat HSS.

