Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Menteri ATR/BPN: Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel Penting untuk Cegah Konflik Agraria

    Menteri ATR/BPN: Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel Penting untuk Cegah Konflik Agraria

    DibaDiba31/07/2025

    BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kalimantan Selatan sangat penting untuk mencegah konflik agraria dan perlindungan hak masyarakat adat.

    Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Kamis (31/7/2025).

    “Tanah ulayat masyarakat adat sangat berisiko dicaplok jika tidak segera disertifikasi. Inilah letak kerawanannya,” ujar Nusron.

    Dari total 2,05 juta hektare Area Penggunaan Lain (APL) di Kalimantan Selatan, baru sekitar 1,2 juta hektare yang telah terpetakan dan terdaftar secara resmi. Masih ada sekitar 850.000 hektare atau 42 persen lahan yang belum memiliki kejelasan hukum.

    Nusron mengingatkan, situasi ini bisa membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang atau penguasaan lahan secara sepihak, seperti yang pernah terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

    “Pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan hak masyarakat adat. Ini adalah langkah paling efektif untuk mencegah perampasan tanah,” tegasnya.

    Menurut Nusron, sertifikasi komunal atas nama lembaga adat menjadi solusi untuk memperkuat perlindungan hak. Dalam mekanisme ini, setiap transaksi atau alih fungsi tanah harus mendapat persetujuan dari seluruh anggota masyarakat adat.

    “Jika sudah terdaftar sebagai tanah ulayat, pengalihannya tidak bisa sembarangan. Harus ada kesepakatan bersama. Ini mitigasi terbaik agar tanah adat tidak jatuh ke tangan yang salah,” jelasnya.

    Menteri Nusron juga mengimbau pemerintah daerah serta masyarakat hukum adat agar aktif mendaftarkan tanah ulayat mereka. Ia menegaskan, negara siap mendampingi dan memberikan dukungan penuh dalam proses legalisasi aset komunal.

    “Kalau ingin hak kita diakui, maka mulailah dari legalitas. Negara hadir untuk melindungi, tapi masyarakat juga harus proaktif,” tambahnya.

    Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemutakhiran sertifikat lama yang diterbitkan antara tahun 1960 hingga 1997. Banyak dari sertifikat ini tidak dilengkapi peta bidang, yang dapat menimbulkan tumpang tindih di kemudian hari.

    “Pembaruan ini tidak dikenakan biaya dan sangat penting untuk memperkuat kepastian hukum,” ujar Nusron.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Janji pernikahan yang diyakini selama lebih dari dua setengah tahun akhirnya berujung…

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Recent Posts

    • Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri
    • Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental
    • Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan
    • Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi
    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.