PUBLIKAINDONESIA.COM, SLEMAN–Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia, menyuarakan keresahan publik terkait penanganan kasus korban penjambretan di Sleman yang justru berujung penetapan status tersangka terhadap korban.


Hal tersebut disampaikan Lola dalam rapat bersama Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman, Rabu (28/1). Ia menegaskan, sikap yang disampaikannya merupakan cerminan suara masyarakat dan netizen yang mempertanyakan kebijakan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
“Saya berbicara mewakili keresahan publik. Banyak masyarakat mempertanyakan kebijakan Kapolres Sleman yang menetapkan korban sebagai tersangka,” ujar Lola.
Menurut Lola, penegakan hukum dalam kasus ini dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. Ia menilai korban yang berupaya mempertahankan diri dari tindak kejahatan seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, bukan justru dikriminalisasi.
“Korban yang melawan untuk menyelamatkan diri dari kejahatan semestinya dilindungi oleh negara. Jangan sampai korban justru menjadi pihak yang dipersalahkan,” tegasnya.
Lola juga meminta kepolisian melakukan evaluasi terhadap penerapan pasal-pasal hukum yang dikenakan, agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menetapkan status hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan korban kejahatan.
“Evaluasi perlu dilakukan agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi dan korban tidak lagi merasa takut mencari keadilan,” pungkasnya.
#KasusJambret #Sleman #DPRRI #NasDem #LolaNelriaOktavia #PenegakanHukum #KeadilanHukum #ViralSleman #BeritaNasional
