
PUBLIKAINDONESIA,BANJAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 sebagai langkah memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah. Peluncuran ini dilakukan dalam acara Pembahasan Pedoman Indikator Pencegahan Korupsi Daerah (PKD) MCP 2025 yang digelar di Auditorium Randi Yusuf, ACLC KPK, Rabu (5/3/2025).

Pemerintah Kabupaten Banjar turut serta dalam kegiatan ini secara virtual dari Command Center Manis Martapura. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar HM Hilman dan Inspektur Kabupaten Banjar HM Riza Dauly, yang menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung program pencegahan korupsi.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Jaya Mehendra, menegaskan bahwa MCP merupakan hasil kolaborasi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program ini bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan dan akuntabel dalam mencegah korupsi.
Menurut Sang Made, sejak KPK berdiri pada 2004 hingga 2024, kasus korupsi yang melibatkan pemerintah daerah masih mendominasi. Sebanyak 38% kasus terjadi di tingkat kabupaten/kota dan 13,2% di tingkat provinsi.
“Data ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih membutuhkan evaluasi dan perbaikan secara berkala.” Ujarnya
Ia menjelaskan bahwa MCP 2025 akan berfokus pada delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, mengimbau kepala daerah dan jajarannya untuk segera mencermati indikator MCP 2025 dan menindaklanjutinya dengan langkah konkret. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan batas waktu penyampaian laporan agar program ini benar-benar efektif dalam menurunkan risiko korupsi di daerah.
Ia juga menekankan bahwa peran Sekda sebagai birokrat tertinggi sangat krusial dalam memberikan arahan kepada perangkat daerah. Sementara itu, inspektorat diharapkan berperan sebagai quality assurance guna memastikan setiap kebijakan pencegahan korupsi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal ini, Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan harapannya agar MCP 2025 dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banjar. Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai standar KPK serta mencegah segala bentuk praktik korupsi di daerah.(FA)