PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait isu dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ke artis Aura Kasih dalam perkara korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi tersebut akan menjadi bahan pengayaan penyidik namun perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Budi menjelaskan, salah satu langkah yang akan ditempuh KPK adalah memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau bisa menjelaskan terkait informasi tersebut.
“Kami akan cek dan tentunya bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait informasi itu,” katanya.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Dalam proses penyidikan, tim KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Selain itu, RK juga telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 2 Desember 2025. Usai pemeriksaan, RK menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam pengadaan iklan Bank BJB.
“Pada dasarnya saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujar RK.
Ia menambahkan, seorang gubernur baru mengetahui aksi korporasi BUMD jika ada laporan dari direksi, komisaris, atau kepala biro terkait.
“Selama saya menjabat sebagai gubernur, ketiganya tidak pernah memberikan laporan terkait hal ini,” tegasnya.
RK pun kembali membantah menerima aliran dana apa pun dalam perkara tersebut dan menegaskan tidak terlibat dalam kasus korupsi Bank BJB.
