
PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru memberikan sejumlah catatan kritis terkait saat melakukan inspeksi lapangan, Jumat (7/3/2025). Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru pada tahun 2024.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, menyatakan bahwa setelah meninjau langsung kondisi di lapangan, pihaknya menemukan beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah penyelesaian akhir (finishing) yang dianggap kurang maksimal, terutama pada bagian acian tembok.
Selain itu, Komisi III juga mencatat sejumlah titik pekerjaan yang belum selesai dengan baik, yang dinilai dapat mempengaruhi kualitas serta daya tahan bangunan dalam jangka panjang.
“Kami melihat masih ada beberapa bagian yang belum diselesaikan dengan baik. Pihak pelaksana harus segera melakukan perbaikan, apalagi proyek ini masih dalam masa pemeliharaan,” ujar Syahrial.
Sorotan lain juga tertuju pada beberapa bagian kolam renang, khususnya start block, yang menurut Syahrial perlu mendapatkan perhatian lebih agar tidak mengganggu fungsi utama fasilitas tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan demi memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Meski menemukan beberapa kekurangan, Komisi III menilai secara keseluruhan renovasi Kolam Renang Idaman sudah memenuhi standar dasar sesuai permintaan Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun, pihaknya tetap akan mengawal perkembangan proyek hingga selesai. “Setelah masa pemeliharaan ini berakhir, kami akan kembali turun untuk memastikan semua pekerjaan benar-benar tuntas. Mengingat anggaran yang cukup besar, pengawasan dari Komisi III akan terus dilakukan,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III, Ronauli Saragih, juga menambahkan bahwa standar finishing harus mengikuti konsep industrial, terutama pada bagian garis nat lantai dan tribun. Ia menyayangkan beberapa bagian yang belum terselesaikan, seperti tempat duduk yang belum memiliki atap karena masih menunggu tahap kedua renovasi.
“Dengan anggaran yang besar, seharusnya pekerjaan tahap pertama bisa diselesaikan lebih baik. Dari segi estetika, finishing terlihat kurang diperhatikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda, menyatakan bahwa proyek ini masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti catatan dari Komisi III agar hasil akhir proyek sesuai dengan harapan. “Kami akan memperhatikan semua masukan dan melakukan perbaikan karena proyek ini masih dalam masa pemeliharaan,” pungkasnya.(FA)