Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    26/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Komisari Perumda Baramarta Akui Kesalahannya Dihdapan DPRD

    Komisari Perumda Baramarta Akui Kesalahannya Dihdapan DPRD

    Tim PublikaTim Publika06/11/2024
    oppo_0

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA –  Perkara kasus Perusahaan daerah Kabupaten Banjar PT Baramarta (Perseroda) temukan fakta baru terkait persoalan status Direktur Utama. 

    Dimana ternyata imbas tidak dapatnya dilakukan pemberhentian pada Dirut PT Perusda Baramarta yang ditetapakan sebegai tersangka dan akan menjalani sidang itu diduga ada kesalahan pada pihak Komisaris.

    “Kesalahan yang dimaksud itu dilontarkan sendiri oleh pihak Komisaris yakni Siti Mahmudah kepada kami, lantaran ada peraturan yang tidak dijalankan pihaknya, dimana yang bersangkutan tersangaka seharusnya diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan, namun hal itu tidak diberikan oleh komisaris, sehingga didalam RPUSLB, tidak sepakat dalam Kesepakatan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kab Banjar Lauhul Mahfuz Pada saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Rabu 6 November 2024 di gedung DPRD.

    Akibat masalah itu pihak Komisi II DPRD Kab Banjar menyangkan perilaku pihak komisaris,

    “Karena aturan yang harusnya dijalankan tidak dilakukan,” bebernya. 

    Saat ditanya dengan tidak dijalankannya salah satu peraturan tersebut apakah ada dugaan Komisaris tengah melakukan pembelan kepada tersangka ?, itulah juga jawab Mahfuz yang menjadi pertanyaan mereka. 

    “Apakah yang dilakukan oleh pihak komisaris itu sudah direncanakan, atau ada ketidak sengajaan itu belum tau, tetapi jika itu dilakukan lantaran tidak sengaja kami mengetahui kapasitas Komisaris kerana sudah hampir 5 tahun dirinya menjabat atau mengurus di perushaan tersebut,” tegasnya. 

    Ditambahkan juga oleh anggota DPRD Komisi II bahwa dengan adanya polemik seperti ini mereka meminta kepada pihak Komisaris perusahaan untuk menindak lanjutinya. 

    “Dari hasil rapat tadi untuk status Dirut tersbut kami menunggu keputusan dari Bupati Banjar yang difintif,” akunya. 

    Kemudian jika seandainya pada sidang nanti ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah kata Rahmat Saleh, maka akan dilakukan rapat lagi untuk menentukan statusnya apakah dipertahakan sebagai Dirut Baramarta atau tidak.

    “Yang jelas polimik ini menjadi catatan kusus bagi kami, nanti kita lihat,” sebutnya. 

    Adapun untuk keinginan Dewan sendiri pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ini dipertahakan atau tidak.

    “Kami belum ada kesepakatan untuk itu,” tutupnya sembari tertawa. 

    Sementara itu Komisaris Siti Mahmudah mengatakan, bahwa untuk persoalan masalah status Dirut PT Perusda Baramarta yang ditetapakan sebegai tersangka masih tetap menunggu Bupati difinitif. 

    “Kesepakatan kami pada RDP tadi hal yang berkaitan dengan status Dirut PT Perusda Baramarta sudah menjadi tahanan dan bisa aktif kembali itu apakah akan digantikan sementara nanti akan dilakukan RUPS dan prosesesnya wajib dihadiri Bupati difinitif,” akunya.

    Jika nanti tersangka Dirut PT Perusda Baramarta tersebut menimbulkan gangguan proses jalannya perusahaan maka mereka akan melakukan evaluasi bersama pemerintah daerah. 

    “Yang pasti kalau itu menjadi hal yang sangat krusial maka akan menjadi evaluasi bersama pemerintah daerah,” akhirnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Sebuah pesan singkat di Instagram berubah menjadi kisah empati yang menghangatkan hati.…

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026

    Recent Posts

    • Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental
    • Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan
    • Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi
    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya
    • Longsor Bandung Barat Warga Diminta Segera Mengungsi, Badan Geologi Ingatkan Ancaman Susulan

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.