PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Partai Ummat tengah dilanda krisis internal. Sebanyak 24 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) menyatakan keberatan terhadap pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang disebut tidak demokratis dan dilakukan tanpa mekanisme formal seperti musyawarah nasional (Munas) maupun rapat kerja nasional (Rakernas).

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menjadi sorotan setelah dituding mengesahkan AD/ART baru secara sepihak. Anggota Mahkamah Partai, Herman Kadir, menyebut perubahan mendasar dalam AD/ART tersebut melanggar Undang-Undang Partai Politik dan sarat dengan praktik kekuasaan absolut di tangan Majelis Syura.

“AD/ART baru ini sangat bertentangan dengan UU Partai Politik. Tidak ada Munas, tidak ada Rakernas. Semua kekuasaan mutlak ada pada Majelis Syuro,” tegas Herman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Kepengurusan Baru Tanpa Munas
Herman menambahkan, pengesahan AD/ART tersebut juga mencantumkan susunan kepengurusan baru hingga penetapan ketua umum tanpa melalui forum nasional partai. Akibatnya, 24 DPW melaporkan masalah ini ke Mahkamah Partai dan berencana mengajukan somasi ke Kementerian Hukum dan HAM, yang sebelumnya disebut telah mengesahkan perubahan AD/ART itu melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Jika somasi tidak direspons, para DPW akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi kepada kader,” ujar Herman dengan nada kecewa.
DPD DIY Bubarkan Diri, Dinilai Tak Tahan Konflik
Konflik kian meruncing setelah DPD Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan membubarkan diri karena tidak tahan dengan konflik internal dan dominasi kubu Amien Rais. Ketua DPP Partai Ummat Aznur Syamsu menyebut keputusan DPD DIY sebagai ekspresi kekecewaan, namun menegaskan sebagian besar pengurus daerah lainnya masih bertahan dan ingin Partai Ummat tetap aktif menyongsong Pemilu 2029.
“Yang lainnya masih bertahan. Itu hanya bentuk kekecewaan saja. Mudah-mudahan nanti mereka kembali,” ucap Aznur.
Salah satu pokok masalah yang menjadi akar kisruh adalah terus ditundanya Rakernas Partai Ummat yang seharusnya digelar Agustus 2024. Penundaan berlarut ini disebut menjadi alasan Majelis Syura kemudian menggelar forum sendiri pada Desember 2024 di Jakarta, dan secara sepihak menetapkan AD/ART baru, termasuk penghapusan kewajiban pertanggungjawaban oleh ketua umum dan pengurus wilayah.
Meski begitu, Aznur tetap optimistis Partai Ummat bisa solid kembali. Menurutnya, jika masalah internal tak segera diselesaikan, hal itu akan menjadi batu sandungan besar dalam menghadapi Pemilu mendatang.
“Kalau masalah internal ini tidak kita selesaikan, sebentar lagi mau pemilu. Kapan lagi kita akan menyelesaikan?” pungkasnya.
Sekilas Partai Ummat
Partai Ummat didirikan oleh Amien Rais pada tahun 2021, setelah ia menyatakan keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN). Partai ini disahkan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 20 Agustus 2021. Saat ini, Ridho Rahmadi, menantu Amien Rais, menjabat sebagai Ketua Umum Partai Ummat.