PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia Tenggara memicu respons cepat dari pemerintah Indonesia.

Melalui pernyataan resmi yang dirilis Minggu (1/6/2025), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke luar negeri, khususnya kawasan Asia, untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Asia, kami mengimbau Anda yang berencana bepergian ke luar negeri, khususnya kawasan Asia, untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau perkembangan kasus COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah setempat atau WHO,” tulis Kemlu RI dalam laman resminya.
Lonjakan Kasus dan Varian Baru COVID-19
Menurut data yang dihimpun, lonjakan kasus mulai terjadi sejak minggu ke-12 tahun 2025. Negara-negara yang mencatat peningkatan signifikan antara lain Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Selain itu, beberapa varian baru juga telah teridentifikasi di kawasan tersebut:
Thailand: Varian XEC dan JN.1
Singapura: LF.7 dan NB.1.8
Hong Kong: JN.1
Malaysia: XEC
Kondisi ini mendorong Kemlu RI untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan secara aktif, melalui saluran resmi pemerintah setempat atau informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Arahan dan Langkah Pencegahan dari Pemerintah
Menanggapi perkembangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 pada 23 Mei 2025. Edaran tersebut ditujukan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk negara, termasuk dengan penggunaan thermal scanner.
Kemlu RI turut mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, antara lain :
Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
Menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat ramai
Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama bila memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko
Imbauan bagi WNI di Luar Negeri
Untuk WNI yang tengah berada di luar negeri dan menghadapi kondisi darurat kesehatan, Kemlu RI mengimbau agar segera menghubungi hotline perwakilan Indonesia di negara setempat.
“Menggunakan masker jika sedang sakit seperti batuk, pilek, atau demam,” tambah Kemenkes dalam imbauannya kepada para pelaku perjalanan.
Dengan kembali meningkatnya kasus di kawasan Asia, pemerintah Indonesia meminta masyarakat agar tidak abai dan tetap menjaga kewaspadaan, terutama saat melakukan perjalanan internasional.