PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali bergerak menata kawasan Sekumpul, khususnya di sekitar Kubah Abah Guru Sekumpul. Targetnya jelas: kawasan religi ini harus lebih tertib, rapi, nyaman, dan sesuai dengan aturan tata ruang.


Langkah penataan ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam dua tahun terakhir, pemerintah melalui Kelurahan Sekumpul tercatat sudah enam kali melayangkan surat pemberitahuan dan imbauan kepada para pemilik lapak, terutama yang berada di Gang Taufik dan sekitarnya.
Imbauannya sederhana: merapikan lapak dan tidak mengganggu kenyamanan peziarah maupun masyarakat umum. Namun hingga kini, respons dari sebagian pedagang dinilai belum maksimal.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar menggelar musyawarah bersama para pedagang pada Rabu, 4 Februari 2026, di Kantor Kelurahan Sekumpul. Sekitar 60 pedagang hadir dalam pertemuan tersebut.
Rapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar Ikhwansyah, M.Kes., Camat Martapura Fahrian Rahman, Lurah Sekumpul Abdullah, unsur TNI-Polri yang diwakili Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Ketua RT Sekumpul Haji Raswijiyono.
Fokus pembahasan satu: penataan kawasan sekitar Kubah Abah Guru Sekumpul.
Dalam forum tersebut, sebagian besar pedagang pada prinsipnya menyatakan mendukung rencana penataan. Namun mereka juga menyuarakan kekhawatiran soal keberlanjutan usaha.
Pertanyaan yang muncul cukup mendasar: Jika lapak ditata ulang atau direlokasi, bagaimana nasib usaha mereka ke depan?
Menanggapi hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mematikan roda ekonomi warga.
“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen melakukan penataan kawasan religi agar tetap rapi, tertib, dan nyaman, dengan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang. Salah satunya dengan mengupayakan berbagai alternatif relokasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.
Pemkab berharap kawasan yang berdekatan langsung dengan Kubah Abah Guru Sekumpul, khususnya di Gang Taufik dan sekitarnya, bisa tampil lebih indah dan tertata. Penataan ini juga disesuaikan dengan fungsi kawasan religius serta aturan tata ruang yang berlaku.
Musyawarah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Surat Pemberitahuan Nomor A01/AR-SKP/I/2026 yang diterbitkan Musholla Ar Raudhah Sekumpul terkait penataan area sekitar Kubah Sekumpul.
Ke depan, pemerintah daerah menegaskan pendekatan dialog tetap menjadi prioritas. Penataan berjalan, ekonomi tetap hidup, dan kawasan religi Sekumpul diharapkan semakin nyaman bagi para peziarah dari berbagai daerah.
#Sekumpul #KubahAbahGuruSekumpul #Martapura #KabupatenBanjar #PemkabBanjar #PenataanSekumpul #KawasanReligi #RelokasiPedagang #GangTaufik #BeritaKalsel #BanjarHariIni #WisataReligi

