Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026

    Domino Naik Kelas, ORADO Kalsel Sosialisasi Aturan Resmi dan Gelar Mini Turnamen di Banjarmasin

    16/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kasus Pornografi Anak Terbongkar, Pelaku Gunakan Modus Game Online

    Kasus Pornografi Anak Terbongkar, Pelaku Gunakan Modus Game Online

    DibaDiba15/04/2025

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARMASIN– Perkembangan teknologi dan media sosial membawa kemudahan berkomunikasi, namun juga bisa menjadi ancaman jika tidak digunakan dengan bijak. Hal inilah yang dialami seorang remaja putri di Kalimantan Selatan, yang harus menghadapi tekanan berat setelah menjadi korban ancaman dan penyebaran foto pribadi oleh seorang pria yang dikenalnya lewat game online.

    Pelaku berinisial GCB (20), warga Jakarta, ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan pada Senin (14/4/2025). Ia diduga memeras korban yang masih berusia 15 tahun dengan mengancam menyebarkan foto pribadi korban jika tidak menuruti keinginannya.

    Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin

    Menurut keterangan Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin perkenalan korban dengan pelaku terjadi sekitar November 2024 lewat permainan online Mobile Legends. Pelaku menawarkan bantuan untuk menaikkan peringkat akun game milik korban, dan dari situlah komunikasi intens mulai terjalin.

    Seiring waktu, pelaku meminta akses ke akun Google milik korban dengan alasan akan membantunya bermain. Setelah mendapatkan akses tersebut, pelaku mulai melontarkan ancaman—ia akan mereset perangkat korban jika tidak mengirimkan foto yang diminta.

    “Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku,” ujar AKBP Riza dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/4/2025).

    Tak hanya mengancam, pelaku juga menjual akun Google milik korban melalui media sosial, bahkan menyertakan foto pribadi korban dalam unggahannya. Hal ini membuat keluarga korban langsung melapor ke pihak berwajib pada awal April 2025.

    Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil menemukan keberadaan pelaku di Citeureup, Bogor, dan langsung mengamankannya. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, KTP, tangkapan layar, dan perangkat penyimpanan data lainnya.

    Menurut hasil pemeriksaan psikologis, korban sempat mengalami stres dan trauma akibat tekanan yang dialaminya. Ia merasa sangat terpukul ketika mengetahui foto-foto pribadinya disebarluaskan.

    “Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa dunia maya menyimpan risiko jika tidak disertai kehati-hatian, terutama bagi anak-anak dan remaja,” tegas AKBP Riza.

    Atas perbuatannya, GCB dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

    Pelaku yang diketahui tidak menyelesaikan pendidikan SMP ini bahkan diduga mengalami gangguan kecanduan game atau gaming disorder, yang ditandai dengan ketergantungan berlebihan terhadap permainan digital.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk aktif memantau aktivitas digital anak-anaknya. Komunikasi terbuka dan edukasi mengenai keamanan digital sangat diperlukan agar anak-anak tidak mudah menjadi korban dalam lingkungan maya.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Domino Naik Kelas, ORADO Kalsel Sosialisasi Aturan Resmi dan Gelar Mini Turnamen di Banjarmasin

    16/03/2026

    Ratusan Jurnalis Kumpul di Martapura! AGM Gelar Bukber Penuh Keakraban, Ada Doorprize Menarik

    16/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026 Kalimantan Timur

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Menjelang momen Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan, warga di Jalan Banggeris, Samarinda…

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026

    Recent Posts

    • Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?
    • Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi
    • Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan
    • Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara
    • Domino Naik Kelas, ORADO Kalsel Sosialisasi Aturan Resmi dan Gelar Mini Turnamen di Banjarmasin

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.