Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kasus Pornografi Anak Terbongkar, Pelaku Gunakan Modus Game Online

    Kasus Pornografi Anak Terbongkar, Pelaku Gunakan Modus Game Online

    DibaDiba15/04/2025

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARMASIN– Perkembangan teknologi dan media sosial membawa kemudahan berkomunikasi, namun juga bisa menjadi ancaman jika tidak digunakan dengan bijak. Hal inilah yang dialami seorang remaja putri di Kalimantan Selatan, yang harus menghadapi tekanan berat setelah menjadi korban ancaman dan penyebaran foto pribadi oleh seorang pria yang dikenalnya lewat game online.

    Pelaku berinisial GCB (20), warga Jakarta, ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan pada Senin (14/4/2025). Ia diduga memeras korban yang masih berusia 15 tahun dengan mengancam menyebarkan foto pribadi korban jika tidak menuruti keinginannya.

    Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin

    Menurut keterangan Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin perkenalan korban dengan pelaku terjadi sekitar November 2024 lewat permainan online Mobile Legends. Pelaku menawarkan bantuan untuk menaikkan peringkat akun game milik korban, dan dari situlah komunikasi intens mulai terjalin.

    Seiring waktu, pelaku meminta akses ke akun Google milik korban dengan alasan akan membantunya bermain. Setelah mendapatkan akses tersebut, pelaku mulai melontarkan ancaman—ia akan mereset perangkat korban jika tidak mengirimkan foto yang diminta.

    “Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku,” ujar AKBP Riza dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/4/2025).

    Tak hanya mengancam, pelaku juga menjual akun Google milik korban melalui media sosial, bahkan menyertakan foto pribadi korban dalam unggahannya. Hal ini membuat keluarga korban langsung melapor ke pihak berwajib pada awal April 2025.

    Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil menemukan keberadaan pelaku di Citeureup, Bogor, dan langsung mengamankannya. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, KTP, tangkapan layar, dan perangkat penyimpanan data lainnya.

    Menurut hasil pemeriksaan psikologis, korban sempat mengalami stres dan trauma akibat tekanan yang dialaminya. Ia merasa sangat terpukul ketika mengetahui foto-foto pribadinya disebarluaskan.

    “Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa dunia maya menyimpan risiko jika tidak disertai kehati-hatian, terutama bagi anak-anak dan remaja,” tegas AKBP Riza.

    Atas perbuatannya, GCB dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

    Pelaku yang diketahui tidak menyelesaikan pendidikan SMP ini bahkan diduga mengalami gangguan kecanduan game atau gaming disorder, yang ditandai dengan ketergantungan berlebihan terhadap permainan digital.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk aktif memantau aktivitas digital anak-anaknya. Komunikasi terbuka dan edukasi mengenai keamanan digital sangat diperlukan agar anak-anak tidak mudah menjadi korban dalam lingkungan maya.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Bakat dan Asa Juara, PSSI Kotabaru Jaring Bintang Muda Popda 2026

    25/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Janji pernikahan yang diyakini selama lebih dari dua setengah tahun akhirnya berujung…

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Recent Posts

    • Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri
    • Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental
    • Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan
    • Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi
    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.