Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Kado Manis Jelang Lebaran! Pemerintah Siapkan Rp55 T untuk THR

    02/03/2026

    Tiga Hari di Kotabaru, Rektor ULM Kuatkan SDM hingga Tanam Mangrove

    02/03/2026

    Timur Tengah Memanas, Pemkab Murung Raya Keluarkan Imbauan Khusus untuk Jamaah Haji dan Umrah

    02/03/2026

    Sempat Dirujak Netizen Se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 M

    02/03/2026

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan: Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,46 Persen, Kinerja Fiskal Awal 2026 Positif

    28/02/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kasus Penyitaan Barang di Mama Khas Banjar: Polda Kalsel Klarifikasi, Kuasa Hukum Sebut Kriminalisasi

    Kasus Penyitaan Barang di Mama Khas Banjar: Polda Kalsel Klarifikasi, Kuasa Hukum Sebut Kriminalisasi

    DibaDiba04/03/2025
    Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi ketika memberikan keterangan

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARMASIN – Polemik penyitaan barang di toko oleh-oleh khas Banjar, Mama Khas Banjar, terus bergulir. Pihak Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai prosedur hukum, sementara pihak toko dan kuasa hukum pemilik usaha menilai ada unsur kriminalisasi.

    Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, S.H., menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perdagangan.

    “Sebelum penyitaan, kami sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri. Kami bertindak sesuai prosedur tanpa rekayasa atau intimidasi,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

    Penyitaan mencakup 973 item dari 35 jenis produk, dengan nilai sekitar Rp 30 juta. Produk yang disita meliputi ikan kering, udang beku, dan sirup olahan UMKM yang diduga tidak mencantumkan label produksi dan kedaluwarsa.

    Namun, Manajer Mama Khas Banjar, Jauhar, menilai tindakan ini tidak sesuai prosedur. Ia mengklaim bahwa petugas tidak menunjukkan surat tugas dengan jelas serta tidak melibatkan BPOM atau dinas terkait.

    “Hanya diperlihatkan sekilas. Bahkan produk di basemen yang belum dikemas juga ikut diangkut,” ujarnya.

    Jauhar juga menyayangkan sikap aparat yang langsung melakukan penyitaan tanpa memberikan pembinaan terlebih dahulu.

    “Seharusnya ada peringatan resmi dulu, seperti SP1, SP2, atau SP3. Ini bukan pembinaan, tapi justru membinasakan UMKM,” tambahnya.

    Pemilik Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ada Kriminalisasi

    Pemilik toko, Firly Nurachim, kini ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Banjarbaru.

    Kuasa hukum Firly, Faisol Abrori, menilai kliennya dikriminalisasi. Ia merujuk pada MoU Kapolri dengan Kementerian Perdagangan tahun 2017 dan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021 yang seharusnya mengedepankan pembinaan bagi UMKM sebelum tindakan hukum diambil.

    “Firly hanyalah korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada UMKM. Banyak produk yang dijualnya merupakan titipan dari nelayan dan pengusaha kecil,” tegas Faisol.

    Sementara itu, istri Firly, Ani Anderiani, berharap ada peninjauan hukum terhadap suaminya, mengingat dampak besar kasus ini terhadap para pelaku UMKM yang menyuplai produk ke Mama Khas Banjar.

    “Akibat kasus ini, banyak nelayan dan pengusaha kecil takut menitipkan produk mereka,” keluhnya.

    Polemik ini juga memicu reaksi luas di media sosial. Sejumlah warganet mengkritik langkah aparat yang dinilai berlebihan terhadap usaha kecil.

    Kasus ini berlandaskan Pasal 62 ayat 1 Jo. Pasal 8 ayat 1 huruf G atau I UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Polda Kalsel menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Tiga Hari di Kotabaru, Rektor ULM Kuatkan SDM hingga Tanam Mangrove

    02/03/2026

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan: Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,46 Persen, Kinerja Fiskal Awal 2026 Positif

    28/02/2026

    Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan Siapkan Pembangunan SMAN 6 Banjarbaru, Target Beroperasi Tahun 2027

    28/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kado Manis Jelang Lebaran! Pemerintah Siapkan Rp55 T untuk THR

    02/03/2026

    Tiga Hari di Kotabaru, Rektor ULM Kuatkan SDM hingga Tanam Mangrove

    02/03/2026

    Timur Tengah Memanas, Pemkab Murung Raya Keluarkan Imbauan Khusus untuk Jamaah Haji dan Umrah

    02/03/2026

    Sempat Dirujak Netizen Se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 M

    02/03/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Kado Manis Jelang Lebaran! Pemerintah Siapkan Rp55 T untuk THR

    02/03/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kabar yang paling dinanti menjelang bulan suci akhirnya resmi diumumkan. Pemerintah memastikan…

    Tiga Hari di Kotabaru, Rektor ULM Kuatkan SDM hingga Tanam Mangrove

    02/03/2026

    Timur Tengah Memanas, Pemkab Murung Raya Keluarkan Imbauan Khusus untuk Jamaah Haji dan Umrah

    02/03/2026

    Sempat Dirujak Netizen Se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 M

    02/03/2026

    Recent Posts

    • Kado Manis Jelang Lebaran! Pemerintah Siapkan Rp55 T untuk THR
    • Tiga Hari di Kotabaru, Rektor ULM Kuatkan SDM hingga Tanam Mangrove
    • Timur Tengah Memanas, Pemkab Murung Raya Keluarkan Imbauan Khusus untuk Jamaah Haji dan Umrah
    • Sempat Dirujak Netizen Se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 M
    • Direktorat Jenderal Perbendaharaan: Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,46 Persen, Kinerja Fiskal Awal 2026 Positif

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.