Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Tiga Jenazah Ditemukan di Aceh Utara, Korban Meninggal Tembus 1.157 Jiwa

    02/01/2026

    PERINTIS ATAU PENGIKUT

    02/01/2026

    Banjir Bandang Balangan Hantam 1.400 Rumah, DPRD Minta PDAM Gratiskan Air Bersih

    01/01/2026

    Helikopter ‘Siluman’ Prabowo yang Disebut Seskab Tak Tercatat di LHKPN

    01/01/2026

    Dua Hari Bertahan di Laut, Nelayan Kotabaru Ditemukan Selamat

    01/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Harga Emas Merosot Lagi, Jual Sekarang atau Tahan?

      30/12/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kasus Penyitaan Barang di Mama Khas Banjar: Polda Kalsel Klarifikasi, Kuasa Hukum Sebut Kriminalisasi

    Kasus Penyitaan Barang di Mama Khas Banjar: Polda Kalsel Klarifikasi, Kuasa Hukum Sebut Kriminalisasi

    DibaDiba04/03/2025
    Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi ketika memberikan keterangan

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARMASIN – Polemik penyitaan barang di toko oleh-oleh khas Banjar, Mama Khas Banjar, terus bergulir. Pihak Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai prosedur hukum, sementara pihak toko dan kuasa hukum pemilik usaha menilai ada unsur kriminalisasi.

    Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, S.H., menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perdagangan.

    “Sebelum penyitaan, kami sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri. Kami bertindak sesuai prosedur tanpa rekayasa atau intimidasi,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

    Penyitaan mencakup 973 item dari 35 jenis produk, dengan nilai sekitar Rp 30 juta. Produk yang disita meliputi ikan kering, udang beku, dan sirup olahan UMKM yang diduga tidak mencantumkan label produksi dan kedaluwarsa.

    Namun, Manajer Mama Khas Banjar, Jauhar, menilai tindakan ini tidak sesuai prosedur. Ia mengklaim bahwa petugas tidak menunjukkan surat tugas dengan jelas serta tidak melibatkan BPOM atau dinas terkait.

    “Hanya diperlihatkan sekilas. Bahkan produk di basemen yang belum dikemas juga ikut diangkut,” ujarnya.

    Jauhar juga menyayangkan sikap aparat yang langsung melakukan penyitaan tanpa memberikan pembinaan terlebih dahulu.

    “Seharusnya ada peringatan resmi dulu, seperti SP1, SP2, atau SP3. Ini bukan pembinaan, tapi justru membinasakan UMKM,” tambahnya.

    Pemilik Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ada Kriminalisasi

    Pemilik toko, Firly Nurachim, kini ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Banjarbaru.

    Kuasa hukum Firly, Faisol Abrori, menilai kliennya dikriminalisasi. Ia merujuk pada MoU Kapolri dengan Kementerian Perdagangan tahun 2017 dan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021 yang seharusnya mengedepankan pembinaan bagi UMKM sebelum tindakan hukum diambil.

    “Firly hanyalah korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada UMKM. Banyak produk yang dijualnya merupakan titipan dari nelayan dan pengusaha kecil,” tegas Faisol.

    Sementara itu, istri Firly, Ani Anderiani, berharap ada peninjauan hukum terhadap suaminya, mengingat dampak besar kasus ini terhadap para pelaku UMKM yang menyuplai produk ke Mama Khas Banjar.

    “Akibat kasus ini, banyak nelayan dan pengusaha kecil takut menitipkan produk mereka,” keluhnya.

    Polemik ini juga memicu reaksi luas di media sosial. Sejumlah warganet mengkritik langkah aparat yang dinilai berlebihan terhadap usaha kecil.

    Kasus ini berlandaskan Pasal 62 ayat 1 Jo. Pasal 8 ayat 1 huruf G atau I UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Polda Kalsel menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    PERINTIS ATAU PENGIKUT

    02/01/2026

    Banjir Bandang Balangan Hantam 1.400 Rumah, DPRD Minta PDAM Gratiskan Air Bersih

    01/01/2026

    Dua Hari Bertahan di Laut, Nelayan Kotabaru Ditemukan Selamat

    01/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Jenazah Ditemukan di Aceh Utara, Korban Meninggal Tembus 1.157 Jiwa

    02/01/2026

    PERINTIS ATAU PENGIKUT

    02/01/2026

    Banjir Bandang Balangan Hantam 1.400 Rumah, DPRD Minta PDAM Gratiskan Air Bersih

    01/01/2026

    Helikopter ‘Siluman’ Prabowo yang Disebut Seskab Tak Tercatat di LHKPN

    01/01/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Tiga Jenazah Ditemukan di Aceh Utara, Korban Meninggal Tembus 1.157 Jiwa

    02/01/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Operasi pencarian dan pertolongan korban bencana di sejumlah wilayah Indonesia masih terus berlangsung.…

    PERINTIS ATAU PENGIKUT

    02/01/2026

    Banjir Bandang Balangan Hantam 1.400 Rumah, DPRD Minta PDAM Gratiskan Air Bersih

    01/01/2026

    Helikopter ‘Siluman’ Prabowo yang Disebut Seskab Tak Tercatat di LHKPN

    01/01/2026

    Recent Posts

    • Tiga Jenazah Ditemukan di Aceh Utara, Korban Meninggal Tembus 1.157 Jiwa
    • PERINTIS ATAU PENGIKUT
    • Banjir Bandang Balangan Hantam 1.400 Rumah, DPRD Minta PDAM Gratiskan Air Bersih
    • Helikopter ‘Siluman’ Prabowo yang Disebut Seskab Tak Tercatat di LHKPN
    • Dua Hari Bertahan di Laut, Nelayan Kotabaru Ditemukan Selamat

    Recent Comments

    1. Davidjoish mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Stephennag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. AndrewShusa mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Davidjoish mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. Stephennag mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.