PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Setelah heboh dengan kabar belasan siswa yang diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), kini perkembangan terbaru datang langsung dari Kodim 1006/Banjar yang turun tangan meninjau kondisi para korban.

Komandan Kodim 1006/Banjar, Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya, bersama Pj Sekda Kabupaten Banjar, mendatangi RS Ratu Jaleha Martapura untuk memastikan penanganan terhadap para siswa berjalan maksimal.

“tercatat total 39 siswa yang dirawat. Tiga di antaranya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik,” jelas Letkol Bambang kepada awak media, Kamis (9/10/2025) sore.
Para siswa yang terdampak berasal dari MAN Assalam, MTs Assalam, MI Assalam, SD Muhammadiyah, dan SDN Pesayangan 1 Martapura. Sebelumnya hanya MAN Assalam, MTs Assalam, MI Assalam, SD Muhammadiyah yang dilaporkan menjadi lokasi dalam insiden ini.


Untuk mencari penyebab pasti, tim gabungan Kabupaten Banjar telah mengambil sampel makanan dari dapur penyedia, yakni SPPG Tungkaran, guna dilakukan pemeriksaan laboratorium. Dari pengamatan awal, menu yang dikonsumsi siswa terdiri dari ayam dan sayur.
Letkol Bambang memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Bapak Pj Sekda sudah menyampaikan bahwa semua biaya pengobatan korban akan ditanggung Pemkab Banjar. Kami juga menyiapkan rumah sakit tambahan seperti RS Pelita Insani dan Puskesmas Martapura I dan II jika pasien terus bertambah,” ujarnya.
Pihak Kodim bersama pemerintah daerah juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
“Program ini sebenarnya sangat baik dan bermanfaat bagi anak-anak sekolah. Tapi jangan sampai ada kelalaian. Kami sudah koordinasi dengan pihak yayasan dan dapur penyedia agar memperhatikan aspek sanitasi, proses masak, dan standar gizi,” tegasnya.
Bambang juga menambahkan, apabila nanti ditemukan adanya penyimpangan atau kelalaian maka proses hukum akan tetap dijalankan.
“Kalau sifatnya administrasi, tentu diselesaikan secara internal. Tapi kalau ada indikasi pidana, akan kami tindak sesuai hukum,” tandasnya.

