PUBLIKAINDONESIA.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak dari ancaman kekerasan seksual. Meski angka kasus pada 2025 tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya, ratusan korban masih tercatat dalam laporan resmi lembaga layanan perlindungan.


Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menunjukkan sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 69 perempuan dan 276 anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kepala DP3A Aceh Meutia Juliana mengatakan data tersebut dihimpun dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta lembaga layanan yang tersebar di kabupaten dan kota di Aceh.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat 69 perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan 276 anak mengalami kekerasan seksual,” ujar Meutia di Banda Aceh, Rabu (4/3/2026).
Angka Kasus Menurun Dibanding 2024
Meski masih memprihatinkan, jumlah tersebut sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Pada tahun itu tercatat 79 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan 331 kasus terhadap anak.
Menurut Meutia, penurunan angka ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat serta keberanian korban dan keluarga untuk melaporkan kasus kekerasan.
Selain itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai hak-hak korban, kemudahan akses pengaduan, serta penguatan sistem rujukan layanan juga turut membantu menekan angka kasus.
“Kesadaran masyarakat untuk melapor semakin meningkat. Ini menunjukkan bahwa korban tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi kasus kekerasan,” jelasnya.
Setiap Angka adalah Luka Nyata
Meutia menegaskan bahwa angka-angka dalam laporan tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap data terdapat kisah korban yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
“Setiap angka adalah kisah dan luka yang harus kita pulihkan bersama. Korban berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh,” katanya.
Pemerintah, lanjut Meutia, berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, ramah, dan berpihak pada korban, mulai dari tahap pelaporan hingga proses pemulihan.
Pencegahan Dilakukan dari Sekolah hingga Komunitas
Untuk menekan angka kekerasan seksual, DP3A Aceh terus menjalankan berbagai program pencegahan.
Program tersebut antara lain:
- Sosialisasi pencegahan kekerasan dan edukasi perlindungan diri di sekolah dan pesantren
- Penguatan peran keluarga melalui program parenting
- Kampanye publik anti-kekerasan melalui komunitas dan media sosial
- Pelibatan Forum Anak dan kelompok pemuda sebagai agen perubahan
Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat secara luas agar kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini.
Kolaborasi Banyak Pihak
Upaya perlindungan perempuan dan anak juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
DP3A Aceh berkolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, rumah sakit, lembaga layanan sosial, organisasi masyarakat sipil, serta tokoh agama dan tokoh adat.
Kerja sama tersebut dilakukan melalui sistem rujukan terpadu, sehingga korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh sejak awal pelaporan.
“Korban akan mendapatkan pendampingan sejak pelaporan, proses hukum, hingga pemulihan psikososial,” jelas Meutia.
Layanan Pengaduan Diperkuat
Sepanjang 2025, DP3A Aceh juga memperkuat layanan pengaduan melalui UPTD PPA di seluruh kabupaten/kota.
Layanan ini mencakup:
- Pendampingan psikologis
- Bantuan hukum
- Rujukan medis termasuk pemeriksaan dan visum
Biaya layanan tersebut ditanggung melalui skema pembiayaan daerah, sehingga tidak membebani korban maupun keluarganya.
Meutia menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan Aceh yang aman dan melindungi setiap anak serta perempuan tanpa terkecuali,” tutupnya.
#Aceh #BeritaAceh #DP3AAceh #PerlindunganAnak #PerempuanDanAnak #StopKekerasanSeksual #KekerasanAnak #UPTDPPA #BeritaIndonesia #PerlindunganPerempuan #AcehHariIni #GoogleNewsIndonesia #BeritaTerkini #IndonesiaLawanKekerasan

