Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Naik Status Jadi Kementerian, Pengelolaan Haji Indonesia Masuki Babak Baru

    27/08/2025

    MTQN ke-56 Barito Kuala Resmi Ditutup, Kecamatan Tamban Jadi Tuan Rumah Berikutnya

    27/08/2025

    Pisang Mas Indonesia Dinobatkan Sebagai Pisang Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas

    27/08/2025

    Kotabaru Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pemberian Obat Cacingan untuk Anak Sekolah

    27/08/2025

    Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Wilayah Terdampak Longsor Papua Tengah Kembali Normal

    27/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025

      Boikot Akibat Konflik Gaza: Raksasa Makanan Cepat Saji AS Masih Tertekan di Malaysia dan Indonesia

      26/08/2025

      Percepat Pembentukan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Raih Penghargaan dari Kemenkumham

      23/08/2025

      Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Cetak Sejarah Baru Energi Ramah Lingkungan

      22/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kapolda Kalsel Minta Pemberitaan Kasus “Mama Khas Banjar” Lebih Berimbang

    Kapolda Kalsel Minta Pemberitaan Kasus “Mama Khas Banjar” Lebih Berimbang

    DibaDiba13/03/2025
    Bukti pembinaan yang diberikan Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru kepada Mama Khas Banjar
    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU-– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menegaskan bahwa proses hukum terhadap pemilik Toko Mama Khas Banjar bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, berharap pemberitaan yang beredar lebih berimbang dan tidak menyesatkan masyarakat.

    Kapolda menegaskan bahwa kepolisian lebih mengutamakan perlindungan konsumen sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Tidak semua berita yang beredar itu benar. Tuduhan kriminalisasi UMKM harus diklarifikasi agar tidak menyesatkan publik,” ujarnya.

    Menurutnya, jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, masyarakat yang akan menjadi korban karena produk makanan wajib melalui uji standar sebelum beredar.

    Dalam konferensi pers yang digelar Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 6 Desember 2024. Pelapor membeli sejumlah produk frozen food, seperti sambal baby cumi original, ikan salmon steak, udang Indomanis, dan sirup kuini di Toko Mama Khas Banjar. Namun, produk tersebut tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan informasi label yang wajib sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Menindaklanjuti laporan, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel memeriksa sejumlah ahli dari Dinas Perdagangan Kalsel dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel. Setelah gelar perkara pada 9 Januari 2025, pemilik toko, Firly Norachim, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU Perlindungan Konsumen, yang mengatur kewajiban pencantuman label dan tanggal kedaluwarsa pada produk makanan.

    Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, pada 25 Februari 2025 tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru untuk proses persidangan. AKBP Amien Rovi menegaskan bahwa kepolisian telah bertindak sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan dinas terkait serta jaksa penuntut umum (JPU).

    “Kami tidak ada menutup-nutupi perkara. Semua proses dilakukan transparan dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ujar Amien.

    Ia juga meluruskan informasi terkait penyitaan barang, “Kami tidak menyita ikan kering, ini harus diperjelas.”

    Polda Kalsel memastikan bahwa upaya penegakan hukum bukan untuk menghambat UMKM, tetapi untuk menjamin keamanan produk yang beredar. Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus mendorong edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi regulasi, sehingga tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    MTQN ke-56 Barito Kuala Resmi Ditutup, Kecamatan Tamban Jadi Tuan Rumah Berikutnya

    27/08/2025

    Pisang Mas Indonesia Dinobatkan Sebagai Pisang Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas

    27/08/2025

    Kotabaru Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pemberian Obat Cacingan untuk Anak Sekolah

    27/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Naik Status Jadi Kementerian, Pengelolaan Haji Indonesia Masuki Babak Baru

    27/08/2025

    MTQN ke-56 Barito Kuala Resmi Ditutup, Kecamatan Tamban Jadi Tuan Rumah Berikutnya

    27/08/2025

    Pisang Mas Indonesia Dinobatkan Sebagai Pisang Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas

    27/08/2025

    Kotabaru Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pemberian Obat Cacingan untuk Anak Sekolah

    27/08/2025
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Naik Status Jadi Kementerian, Pengelolaan Haji Indonesia Masuki Babak Baru

    27/08/2025 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Setelah bertahun-tahun berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), pengelolaan ibadah haji Indonesia…

    MTQN ke-56 Barito Kuala Resmi Ditutup, Kecamatan Tamban Jadi Tuan Rumah Berikutnya

    27/08/2025

    Pisang Mas Indonesia Dinobatkan Sebagai Pisang Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas

    27/08/2025

    Kotabaru Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pemberian Obat Cacingan untuk Anak Sekolah

    27/08/2025

    Recent Posts

    • Naik Status Jadi Kementerian, Pengelolaan Haji Indonesia Masuki Babak Baru
    • MTQN ke-56 Barito Kuala Resmi Ditutup, Kecamatan Tamban Jadi Tuan Rumah Berikutnya
    • Pisang Mas Indonesia Dinobatkan Sebagai Pisang Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas
    • Kotabaru Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pemberian Obat Cacingan untuk Anak Sekolah
    • Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Wilayah Terdampak Longsor Papua Tengah Kembali Normal

    Recent Comments

    1. GeraldImina mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. DavidBlons mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. Hitomi Tanaka mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. Rola Takizawa mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.