PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta, kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Seorang oknum prajurit TNI AD, berinisial Kopda FH, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Perwira Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus, membenarkan penetapan status hukum FH. Ia menyebut Kopda FH sebagai penghubung atau perantara yang mencari eksekutor untuk menculik korban.

“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” ujar Donny, Jumat (12/9/2025).
🧩 Kronologi Awal: Hilangnya FH Hingga Aksi Maut
FH sempat menghilang tanpa izin dari kesatuan sejak 20 Agustus 2025, tepat pada hari penculikan dan pembunuhan Ilham. Menurut keterangan Donny, satuannya langsung mencari FH saat mengetahui ketidakhadirannya.
Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa FH pada 19 Agustus sudah berkoordinasi dengan tersangka sipil bernama Erasmus (EW) untuk mencari “orang lapangan” yang akan melakukan penjemputan paksa terhadap Ilham.
👥 15 Orang Diamankan, 8 Sudah Jadi Tersangka
Polisi menyebut total 15 orang telah ditangkap dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 8 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka:
🔹 Eksekutor Penculikan:
- AT
- RS
- RAH
- RW
🔹 Pemberi Perintah:
- C
- DH
- YJ
- AA
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.
⚠️ Korban Sudah Meninggal Saat Dijemput Kembali
Menurut kuasa hukum empat tersangka, Adrianus Agal, kliennya mengaku hanya menjalankan perintah dari Kopda FH. Mereka bertugas mengantar Ilham ke sebuah lokasi di Cawang, dan kemudian diminta menjemputnya kembali.
Namun saat penjemputan kedua, Ilham sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Adik kami Eras dan kawan-kawan mendapat perintah untuk menjemput korban. Tapi saat itu, korban sudah meninggal dunia,” ujar Adrianus.
Jenazah Ilham kemudian dibawa dan dibuang berdasarkan instruksi lanjutan dari seseorang berinisial F, yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
📌 Permohonan Perlindungan ke Panglima TNI dan Kapolri
Karena merasa hanya menjalankan perintah, para tersangka meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri, terutama terkait keterlibatan oknum militer aktif. Mereka mengaku khawatir menjadi korban dari perintah yang berasal dari rantai komando tidak resmi.
🔍 Kasus Masih Dikembangkan
Hingga kini, motif utama penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta masih diselidiki lebih dalam. Dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh di balik aksi ini juga belum ditutup.
Pihak militer dan kepolisian terus berkoordinasi untuk menuntaskan kasus ini. Kopda FH kemungkinan akan diadili di peradilan militer, sementara pelaku sipil diproses secara hukum pidana umum.
🔴 Kasus ini bukan hanya soal kejahatan keji, tapi juga menguji transparansi dan keadilan hukum lintas institusi. Siapa dalang di balik pembunuhan ini? Publik menanti jawaban tegas.
(Redaksi: Tim Investigasi)
Untuk berita lanjutan dan perkembangan kasus, pantau terus publikaindonesia.com

