PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Menjelang momen Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan, warga di Jalan Banggeris, Samarinda justru dibuat geleng kepala. Harga gas elpiji 3 kilogram yang biasa disebut “gas melon” dilaporkan meroket hingga Rp45.000 per tabung.


Angka ini jelas bikin kaget. Pasalnya, harga tersebut hampir dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sorotan pun datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo (LPKSM). Mereka menilai lonjakan harga ini bukan sekadar fenomena musiman biasa, tapi sinyal kuat adanya masalah serius dalam sistem distribusi di lapangan.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Warga dipaksa membeli gas subsidi dengan harga yang tidak masuk akal,” tegas Irfan Fajrianur dalam pernyataan resminya, Kamis (19/03/2026).
Menurut Irfan, yang juga berprofesi sebagai mediator profesional, kenaikan harga menjelang hari besar seperti Idul Fitri sebenarnya bukan hal baru. Namun, seharusnya kondisi ini bisa diantisipasi sejak awal.
Ia mengingatkan agar instansi terkait tidak lengah hanya karena sibuk dengan persiapan hari raya.
“Jangan sampai fokus pada agenda lain justru membuat pengawasan kebutuhan pokok masyarakat jadi terabaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, LPKSM Borneo Kalimantan membeberkan tiga poin penting yang perlu segera dibenahi.
Pertama, mereka mendorong optimalisasi peran Satgas Pangan dan dinas terkait. Harga yang melonjak di tingkat konsumen dinilai menjadi bukti adanya celah dalam pengawasan distribusi.
Kedua, LPKSM meminta Pertamina untuk lebih transparan dalam proses distribusi. Pangkalan yang terbukti melanggar aturan, terutama yang menjual di atas HET, harus diberikan sanksi tegas sesuai kontrak.
Ketiga, mereka menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut hak dasar konsumen.
“Ini soal keadilan. Masyarakat berhak mendapatkan barang subsidi dengan harga yang sesuai aturan,” tegas Irfan.
LPKSM juga mengingatkan bahwa hak konsumen telah dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Menutup pernyataannya, Irfan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai harga kembali stabil dan adil untuk masyarakat,” pungkasnya.
#Gas3Kg #LPGMahal #Samarinda #HargaGasNaik #GasElpiji #BeritaSamarinda #JelangLebaran #LPKSM #PerlindunganKonsumen #GasSubsidi #Pertamina #SatgasPangan #EkonomiRakyat #ViralHariIni #BeritaIndonesia

