PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam apel kerja gabungan di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (2/2/2026) pagi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, H Ikhwansyah, menegaskan pentingnya akuntabilitas kinerja dan ketertiban pengelolaan keuangan daerah.


Bertindak sebagai pembina apel, Ikhwansyah membacakan amanat Bupati Banjar yang menekankan bahwa laporan kinerja dan laporan keuangan bukan sekadar rutinitas administratif.
“Laporan kinerja dan laporan keuangan bukan formalitas. Ini adalah cerminan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Setiap program dan anggaran harus jelas benang merahnya, mulai dari perencanaan hingga dampak nyata yang dirasakan warga,” tegasnya di hadapan para ASN dan PPPK.
Dalam arahannya, Ikhwansyah mengingatkan bahwa mulai pekan ini hingga satu bulan ke depan, BPK akan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ia meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) tidak panik, melainkan menjadikan momen ini sebagai ajang pembuktian komitmen terhadap prinsip *good governance*.
“Tidak perlu khawatir. Justru ini kesempatan menunjukkan bahwa Pemkab Banjar serius menerapkan tata kelola yang baik dan transparan,” ujarnya.
Seluruh OPD diminta proaktif menyiapkan dokumen pendukung, data, serta memberikan informasi secara terbuka dan tepat waktu.
Selain soal keuangan, apel juga menyoroti agenda strategis daerah, khususnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027.
Perencanaan diminta disusun secara objektif dengan mempertimbangkan evaluasi pembangunan 2025, termasuk capaian positif maupun program yang masih perlu pembenahan.
“Perencanaan harus berbasis data dan evaluasi. Jangan copy paste. Harus menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Ikhwansyah juga menyinggung bencana banjir yang kembali melanda sejumlah kecamatan di awal 2026. Dampaknya cukup signifikan terhadap infrastruktur dasar dan layanan publik.
Karena itu, penanganan dan pemulihan pascabanjir harus menjadi prioritas utama, baik dalam RKPD Perubahan 2026 maupun RKPD 2027.
“Anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kebutuhan masyarakat. Belanja yang tidak produktif harus ditekan,” pungkasnya.
Apel kerja gabungan tersebut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Banjar.
Dengan penekanan pada akuntabilitas, transparansi, serta perencanaan berbasis evaluasi, Pemkab Banjar diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
#Banjar #Martapura #PemkabBanjar #LKPD2025 #AuditBPK #GoodGovernance #RKPD2027 #BeritaBanjar #KalimantanSelatan #TransparansiAnggaran #ASNBanjar #BanjirBanjar

