PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sebuah video viral di TikTok yang memperlihatkan kondisi oprit jembatan rusak di ruas jalan Marabahan–Margasari membuat warga geram dan menuding pemerintah melakukan pembiaran. Namun, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan menegaskan bahwa kerusakan tersebut sudah lama dalam pemantauan dan bukan karena kelalaian, melainkan akibat tanah dasar yang labil.

Widya Kusumo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 PJN II Provinsi Kalsel, menjelaskan bahwa empat titik jembatan di jalur tersebut mengalami penurunan oprit. Titik-titik itu antara lain:

- Underpass Bima Talenta (Kab. Barito Kuala)
- Underpass BMB dan Underpass Datuk Muning (Kab. Tapin)
- Jembatan Sungai Pelukan Besar (Kab. Tapin)
Ketiganya dibangun melalui dana CSR perusahaan batubara pada 2018, sementara satu lainnya dibiayai dari APBN tahun 2017.
“Penurunan terjadi karena timbunan dibangun di atas tanah gambut. Setelah diserahterimakan, oprit langsung menunjukkan penurunan lagi meskipun sudah diperbaiki,” ujar Widya dalam keterangannya.
⚠️ Penanganan Masih Sementara, Solusi Permanen Terkendala Anggaran
BPJN menyadari bahwa kondisi tersebut bisa membahayakan pengguna jalan. Untuk itu, penanganan darurat sudah dilakukan, seperti:
- Pemasangan rambu peringatan
- Patching (penambalan aspal) di titik rawan
- Holding untuk meratakan elevasi jalan
Namun, Widya mengakui bahwa langkah tersebut hanya bersifat sementara. BPJN telah menyusun rencana perbaikan permanen dengan mengganti material timbunan menjadi mortar busa, serta pengaspalan ulang total.
Sayangnya, perbaikan besar tersebut belum bisa dieksekusi karena belum masuk dalam APBN 2025.
“Untuk saat ini, Satker akan melanjutkan patching dan holding. Perbaikan total menunggu alokasi dana di tahun berikutnya,” tegas Widya.
🏗️ Pemprov Kalsel: Kami Terus Koordinasi dengan Pusat
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyip, mengatakan bahwa ruas Margasari merupakan jalan nasional di bawah kewenangan pemerintah pusat. Namun, Pemprov tetap berkomitmen untuk mendorong percepatan solusi.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Meski ini bukan kewenangan provinsi, kami akan terus berkoordinasi dengan BPJN agar ada langkah cepat di lapangan,” kata Yasin.
