PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA Taiwan) melarang peredaran produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit setelah ditemukan mengandung etilen oksida, zat pestisida yang tidak diperbolehkan untuk konsumsi.

Larangan ini diumumkan usai FDA Taiwan melakukan uji laboratorium terhadap bubuk penyedap dari mi instan tersebut, dan menemukan kadar etilen oksida sebesar 0,1 mg/kg melampaui ambang batas yang ditetapkan, yakni maksimal 0,1 mg/kg.

“Produk yang tidak sesuai dengan regulasi akan dikembalikan atau dimusnahkan sebagaimana aturan,” tulis FDA Taiwan dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (15/9/2025).
Produk tersebut diketahui diimpor oleh Wanchuan Industrial Co., Ltd. dan diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. di Indonesia.
Indofood CBP: Produk Kami Aman dan Bersertifikasi
Menanggapi temuan tersebut, pihak Indofood CBP menegaskan bahwa produk mi instan yang dipasarkan telah memenuhi seluruh standar keamanan pangan, baik di Indonesia maupun internasional.
“Mi instan perusahaan telah mendapatkan sertifikasi SNI dan diproduksi dengan fasilitas yang memenuhi standar internasional ISO 22000 atau FSSC 22000,” ujar Gideon A. Putro, Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Pihaknya juga memastikan bahwa semua produk telah melewati uji kelayakan oleh BPOM RI, dan tetap mematuhi regulasi pangan yang berlaku di negara-negara tujuan ekspor.
“Seluruh produk patuh pada regulasi keselamatan makanan di negara-negara tempat produk ICBP dipasarkan,” tegas Gideon.
Apa Itu Etilen Oksida?
Etilen oksida adalah bahan kimia yang digunakan untuk sterilisasi dan dalam industri pestisida. Dalam jumlah besar dan penggunaan yang tidak sesuai, senyawa ini berpotensi bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) dan berisiko terhadap kesehatan manusia.
🧠 Fakta Singkat:
- Produk: Indomie Rasa Soto Banjar Kulit Limau
- Masalah: Terdeteksi etilen oksida 0,1 mg/kg dalam bumbu
- Tindakan FDA Taiwan: Melarang konsumsi, produk dikembalikan atau dimusnahkan
- Importir: Wanchuan Industrial Co., Ltd.
- Produsen: PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
- Respons perusahaan: Produk telah sesuai standar SNI, ISO, dan BPOM
⚠️ Catatan:
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan kualitas produk ekspor dan perbedaan standar keamanan pangan antar negara. Meskipun produk telah memenuhi standar di Indonesia, belum tentu otomatis lolos di negara tujuan ekspor.
