PUBLIKAINDONESIA.COM – Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait penanganan banjir di Sumatra berbuntut panjang dan memantik sorotan publik. Pasalnya, Teddy menyebut Presiden Prabowo Subianto mengerahkan helikopter pribadi ke Aceh sejak minggu pertama pascabencana banjir besar melanda wilayah tersebut.


“Kalau boleh saya ceritakan sedikit, maka sejak minggu pertama terjadinya bencana, presiden langsung mengirimkan helikopter pribadinya ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh. Itu sudah sejak minggu pertama,” ujar Teddy dalam pernyataannya.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Pasalnya, aset helikopter yang disebut sebagai milik pribadi Presiden Prabowo tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN Prabowo Subianto yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2025, total harta kekayaan Presiden tercatat mencapai Rp 2.062.241.012.691 atau sekitar Rp 2,06 triliun. Namun, dalam laporan tersebut tidak ditemukan pencatatan aset berupa pesawat maupun helikopter.

Jika merujuk pada rincian LHKPN, pada bagian alat transportasi dan mesin dengan total nilai sekitar Rp 1,25 miliar, yang tercantum hanyalah kendaraan darat.
Aset tersebut meliputi sejumlah mobil seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, beberapa unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Toyota Lexus, serta satu unit sepeda motor Suzuki.
Ketiadaan data helikopter dalam laporan resmi kekayaan negara itu kemudian memicu spekulasi publik. Sejumlah pihak mempertanyakan status kepemilikan helikopter yang disebut-sebut digunakan dalam misi kemanusiaan tersebut apakah benar merupakan aset pribadi, aset pihak lain, atau fasilitas yang belum dilaporkan.
