PUBLIKAINDONESIA.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan kemunculan sebuah grup Facebook beranggotakan lebih dari 41 ribu orang yang sempat menggunakan nama “Fantasi Sedarah”.

Meski kini telah berganti nama menjadi “Suka Duka”, jejak digital konten menyimpang yang dibagikan di dalamnya masih ramai diperbincangkan dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Grup tersebut diduga menjadi wadah bagi para anggotanya untuk berbagi fantasi seksual menyimpang yang melibatkan keluarga kandung, termasuk anak, saudara kandung, dan kerabat dekat.
Salah satu unggahan paling menggemparkan datang dari seorang anggota yang secara terbuka mengaku tak sabar melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak kandungnya yang masih berusia dua tahun.

Kemunculan grup dengan konten menyimpang ini pun langsung mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia mengecam keras keberadaan grup tersebut dan mendesak aparat kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera bertindak.
“Ini bukan hanya tidak bermoral, tapi juga sangat meresahkan dan berpotensi kuat melanggar hukum. Polisi dan Kominfo harus segera menelusuri dan menindak tegas pengelola maupun anggota grup ini,” tegas Sahroni dalam pernyataannya, Jumat (17/5/2025).
Menurut Sahroni, keberadaan konten seperti ini di ruang publik digital bisa menjadi pemicu tindakan kriminal, terutama pelecehan terhadap anak dan anggota keluarga lainnya. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap platform media sosial untuk mencegah penyebaran konten-konten serupa.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Kominfo terkait langkah konkret yang diambil terhadap grup tersebut.
Namun tekanan publik dan desakan dari parlemen diharapkan dapat mempercepat proses penindakan.
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, termasuk masyarakat pengguna media sosial, untuk lebih waspada terhadap peredaran konten menyimpang dan segera melaporkan jika menemukan hal serupa di dunia maya.