PUBLIKAINDONESIA.COM, TANJUNG SELOR – Kasus mencengangkan mengguncang jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara). Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram yang sebelumnya disita dalam pengungkapan kasus pertengahan Mei 2025, kini diduga telah berubah menjadi serbuk tawas dan gula batu.

Kecurigaan atas perubahan barang bukti ini muncul setelah salah satu diduga tersangka mencium kejanggalan. Ia kemudian memeriksanya langsung bersama seorang anggota polisi. Hasil pemeriksaan mengejutkan barang yang seharusnya berupa sabu, justru berubah menjadi benda lain yang menyerupai tawas dan gula batu.

Dugaan kuat mengarah kepada oknum polisi berinisial Bripka BS sebagai pelaku utama dalam skandal pertukaran barang bukti ini. Sementara itu, Bripda AA yang awalnya turut memeriksa bersama tersangka, kini juga ikut diperiksa oleh Propam karena diduga turut menyalahgunakan wewenang.
Hingga saat ini, Polda Kaltara belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden serius yang berpotensi mencoreng integritas institusi tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah barang bukti yang raib dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat.
Pihak internal kepolisian diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin tergerus. Sementara publik menanti kejelasan dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus memalukan ini.