PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan model majalah dewasa Lisa Mariana akhirnya menemui titik terang. Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan bahwa hasil tes DNA menyatakan tidak ada kecocokan antara RK dan anak Lisa yang berinisial CA.

“Dengan hasil bahwa saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” kata Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2025).

Hasil ini sekaligus membantah klaim Lisa Mariana yang menyatakan bahwa anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Kasus ini sempat menyita perhatian publik sejak Maret 2025, setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di Instagram, disertai pernyataan bahwa ia mengandung anak dari RK.
Menanggapi tudingan tersebut, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan menjadi dasar digelarnya tes DNA.
Tes DNA dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk membuktikan kebenaran, sekaligus meredam rumor yang beredar luas di masyarakat.
“Ini bukan sekadar untuk nama baik, tapi demi kepastian hukum dan menyudahi spekulasi publik,” ujar tim hukum RK.
Sementara itu, Lisa Mariana sebelumnya menyatakan siap menerima apapun hasil tes DNA, termasuk jika hasilnya tidak sesuai klaimnya. Selain itu, kasus ini juga menyeret pihak ketiga, Revelino Tuwasey, yang memiliki kepentingan dalam gugatan perdata mengenai status anak CA.
Dengan keluarnya hasil ini, arah kasus pun mulai mengerucut. Publik kini menanti tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan, termasuk kemungkinan pengembangan kasus pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana.