Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pramuka Banjarbaru Gelar HUT ke-64 dan Jambore Kwarcab 2025

    31/08/2025

    Ahmad Sahroni Minta Maaf ke Publik, Tak Mau Pulang ke Indonesia

    31/08/2025

    Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah Massa, Personel TNI Amankan Lokasi

    31/08/2025

    Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

    31/08/2025

    Kerusuhan Merebak di Indonesia: Aksi Unjuk Rasa Menyulut Tuntutan Reformasi dan Keadilan

    31/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      Dokter Peringatkan Bahaya Vape: Risiko Penyakit Jantung Tak Bisa Diabaikan

      27/08/2025

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      QRIS Resmi Bisa Digunakan di Jepang, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Lagi Tukar Uang

      26/08/2025

      Boikot Akibat Konflik Gaza: Raksasa Makanan Cepat Saji AS Masih Tertekan di Malaysia dan Indonesia

      26/08/2025

      Percepat Pembentukan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Raih Penghargaan dari Kemenkumham

      23/08/2025

      Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Indonesia Cetak Sejarah Baru Energi Ramah Lingkungan

      22/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Fenomena Pilkada Banjarbaru, DR. Wayan Suka: “Sebuah Kasus Spesifik”

    Fenomena Pilkada Banjarbaru, DR. Wayan Suka: “Sebuah Kasus Spesifik”

    adminadmin01/12/2024

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota di Kota Banjarbaru saat ini jadi sorotan.

    KPU mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Keputusan ini ditetapkan Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada 23 November 2024.

    DR. Wayan Suka dari Universitas Airlangga Surabaya melihat, dikte hukum atas politik adalah salah satu kata pendek dari gagasan negara hukum sejalan dengan dikte konstitusi atas demokrasi dalam istilah demokrasi konstitusional.

    “Tema sentralnya  adalah  “validitas”  atau  “keabsahan”  setiap  proses  politik  berdasarkan  dikte  otoritas  legal,” cetusnya.

    Termasuk lanjutnya, keabsahan  penyelenggaraan  pilkada  2024  Kota  Banjarbaru,  Kalimantan Selatan.

    Dengan demikian tambahnya, seharusnya  diawali  dengan  salah  satu  proposisi  norma  hukum  paling  dasar,  yaitu  bahwa  “setiap  pelanggar  hukum  tidak  boleh  mencalonkan  diri  sebagai  kepala  daerah.

    Statutory law (UU Pilkada) tegasnya, diantaranya mentransform norma hukum tersebut sebagai mekanisme diskualifikasi, yaitu bahwa setiap pasangan calon kepala daerah yang melanggar hukum dapat  bahkan  harus  didiskualifikasi  keikutsertaannya  in casu  sebagai  pasangan  calon kepala  daerah.

    Argumen bahwa penyelenggaraan pilkada Kota Banjarbaru adalah tidak sah (inkonstitusional)  karena KPUD setelah melakukan diskualifikasi terhadap salah satu pasangan calon meneruskan  proses  pemilihan  bukan  melalui  mekanisme  “calon tunggal”  melainkan tetap  mencantumkan  dalam surat suara pasangan calon yang telah didiskualifikasi berhadapan dengan pasangan calon  yang  tidak didiskualifikasi  serta selanjutnya  menyatakan sebagai  tidak sah seluruh perolehan suara pasangan calon terdiskualifikasi, adalah tidak tepat  misalnya berdasarkan  beberapa alasan:

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pramuka Banjarbaru Gelar HUT ke-64 dan Jambore Kwarcab 2025

    31/08/2025

    Ahmad Sahroni Minta Maaf ke Publik, Tak Mau Pulang ke Indonesia

    31/08/2025

    Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah Massa, Personel TNI Amankan Lokasi

    31/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pramuka Banjarbaru Gelar HUT ke-64 dan Jambore Kwarcab 2025

    31/08/2025

    Ahmad Sahroni Minta Maaf ke Publik, Tak Mau Pulang ke Indonesia

    31/08/2025

    Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah Massa, Personel TNI Amankan Lokasi

    31/08/2025

    Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

    31/08/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Pramuka Banjarbaru Gelar HUT ke-64 dan Jambore Kwarcab 2025

    31/08/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Banjarbaru menggelar upacara peringatan Hari Ulang…

    Ahmad Sahroni Minta Maaf ke Publik, Tak Mau Pulang ke Indonesia

    31/08/2025

    Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah Massa, Personel TNI Amankan Lokasi

    31/08/2025

    Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

    31/08/2025

    Recent Posts

    • Pramuka Banjarbaru Gelar HUT ke-64 dan Jambore Kwarcab 2025
    • Ahmad Sahroni Minta Maaf ke Publik, Tak Mau Pulang ke Indonesia
    • Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah Massa, Personel TNI Amankan Lokasi
    • Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR
    • Kerusuhan Merebak di Indonesia: Aksi Unjuk Rasa Menyulut Tuntutan Reformasi dan Keadilan

    Recent Comments

    1. KyxonLew mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Michaelbiz mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Jorgefaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Tejapeguera mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RichardDer mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.