Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025

    Inovatif! Warga Tukar Sampah Jadi Sembako, DLH Kalsel Hadapi Darurat Sampah Banjarmasin

    16/06/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

      16/06/2025

      Harga Beras Tembus Rp 500 Ribu di Jepang, Diaspora Indonesia Terhimpit

      12/06/2025

      Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru: Rp1.928.000 per Gram, Investor Serbu Safe Haven

      12/06/2025

      Omzet Menurun di Pasar Bauntung Martapura Saat Iduladha, Pelaku Usaha Giling Daging dan Bumbu Lesu

      09/06/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Eks-Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polri Tegaskan Penegakan Hukum Transparan

    Eks-Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polri Tegaskan Penegakan Hukum Transparan

    DibaDiba13/03/2025

    PUBLIKAINDONESIA,Jakarta – Polri secara resmi menetapkan FWLS, mantan Kapolres Ngada, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis (13/3). Penegakan hukum terhadap FWLS dilakukan dari dua aspek, yakni kode etik dan tindak pidana.

    “Polri konsisten menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan personel, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa FWLS melakukan pelecehan terhadap tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang perempuan dewasa berinisial SHDR (20). Selain itu, ia juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak.

    Dari aspek kode etik, FWLS telah diperiksa sejak 24 Februari 2025 dan dijadwalkan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 17 Maret 2025. Brigjen Pol. Agus, Karo Wat Prof Divisi Propam Polri, menyatakan bahwa FWLS terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Sementara itu, dari aspek hukum pidana, FWLS diduga tidak hanya menyimpan tetapi juga menyebarluaskan konten asusila anak melalui dark web. “Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan tengah diperiksa di laboratorium forensik digital,” ungkap Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Dir Tipid Siber Bareskrim Polri.

    FWLS dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar. Kompolnas turut mengawal jalannya penyidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

    Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, lembaga seperti KPAI, Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA turut memberikan pendampingan. Ketua KPAI, Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi korban agar dapat pulih dari trauma.

    Polri menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation untuk memastikan seluruh bukti diuji secara akademis. “Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut perlindungan anak,” tutup Brigjen Trunoyudo.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    PLN Icon Plus Bersihkan Pesisir Balikpapan, Kumpulkan 800 Kg Sampah

    14/06/2025

    Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    13/06/2025

    Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, Polda Kalsel Dorong Swasembada Pakan

    12/06/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025
    Berita Pilihan
    Health

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025 Health

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan sehat dan bergizi, masih…

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025

    Recent Posts

    • BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan
    • Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur
    • Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap
    • Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar
    • Inovatif! Warga Tukar Sampah Jadi Sembako, DLH Kalsel Hadapi Darurat Sampah Banjarmasin

    Recent Comments

    1. 📟 Email- Operation 1.323333 bitcoin. Get >>> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=e728d2ea7b43990f58a5fded38575665& 📟 mengenai Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, Polda Kalsel Dorong Swasembada Pakan
    2. 🔑 Notification: SENDING 1,237495 bitcoin. Get >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bc904e94dc7f3798566faf09da5e5ba8& 🔑 mengenai KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin
    3. 📊 + 1.519816 BTC.GET - https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=2023e5589ea257f0037fa3b6dc80865d& 📊 mengenai Disambut Meriah di Osaka, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    4. 📯 Message: Process 1,951151 BTC. Assure >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bf4e516e2149da1375b3fd30352deb4d& 📯 mengenai Pergi Haji Ilegal, Pria Madura Tewas di Gurun dan Tak Bisa Dipulangkan karena Biaya
    5. 📖 + 1.883975 BTC.NEXT - https://yandex.com/poll/T1TnDbUc4R9aLX7Nzhj1Cy?hs=3ff07ce07f971a36793df4606d6c995b& 📖 mengenai Begal Apes di Pelaihari: Niat Rebut Tas, Malah “Dapat Hadiah Lebam-Lebam” dari Warga
    Juni 2025
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
    « Mei    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.