MARTAPURA – PUBLIKAINDONESIA | Duta Bahasa Kalimantan Selatan terus menguatkan peran strategisnya sebagai mitra Balai Bahasa Provinsi Kalsel dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik.

Hal ini disampaikan oleh Pemenang II Duta Bahasa Kalsel 2025, Dimas Ari Muzaqi Putra, dalam sebuah talkshow di Radio Suara Banjar, Sabtu sore (5/7/2025).

Dimas menyoroti tantangan utama yang dihadapi generasi muda saat ini, yakni maraknya percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa daerah dan asing di media sosial yang tanpa batasan. Ia menekankan bahwa literasi kebahasaan perlu ditanamkan sejak dini, khususnya dalam penggunaan bahasa di ruang publik.
“Sebagai Duta Bahasa kami menganut tiga nilai utama, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Kami juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah dasar dan sempat berkolaborasi dengan sektor swasta seperti perhotelan,” ungkapnya.
Dimas juga mengkritisi dominasi bahasa asing di berbagai papan informasi dan iklan, khususnya di pusat perbelanjaan. Menurutnya, persepsi bahwa bahasa asing lebih berkelas harus diluruskan.
“Penggunaan bahasa asing dianggap keren, padahal seharusnya kita bisa menampilkan bahasa Indonesia atau bahasa daerah untuk memperkuat identitas dan mengangkat kearifan lokal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Isnani Hayati, Pemenang III Duta Bahasa Kalsel 2025, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menempatkan bahasa secara tepat dan bijak. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya memanfaatkan platform digital untuk menyebarluaskan konten edukatif kebahasaan.
“Kami menghadirkan konten edukasi kebahasaan melalui kanal YouTube Badan Bahasa, baik secara individu maupun berkelompok, agar lebih mudah menjangkau masyarakat,” jelas Isnani.
Ia juga mengapresiasi inisiatif beberapa ruang publik seperti terminal bus di Banjarmasin yang mulai menggunakan bahasa daerah dalam penyampaian informasi. Isnani berharap langkah ini dapat diperluas ke tempat umum lainnya.
“Penggunaan bahasa asing tidak dilarang, tetapi sebaiknya proporsinya dikurangi agar identitas kebahasaan lokal tetap kuat,” tambahnya.
Duta Bahasa Kalimantan Selatan merupakan program tahunan yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Kalsel. Program ini bertujuan menjaring generasi muda yang memiliki kecakapan dalam bahasa Indonesia, daerah, dan asing. Rangkaian kegiatan berlangsung selama satu bulan, dengan malam puncak digelar pada 27 Mei 2025 di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Banjarbaru.