
PUBLIKAINDONESIA,Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Akhir Tahun Anggaran 2024 serta Pengumuman Usul Pemberhentian Wali Kota Banjarbaru Masa Jabatan 2021-2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Kamis (13/03/2025).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menyampaikan berbagai capaian kinerja selama masa jabatannya hingga tahun 2025. Ia menyoroti kemajuan di berbagai sektor, termasuk pembangunan, ekonomi, dan pelayanan publik.
“Jika kita bandingkan dari tahun 2021 hingga 2024, alhamdulillah, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), APBD, pembangunan infrastruktur, serta indeks pertumbuhan,” ujar Wali Kota Aditya.
Ia juga berharap agar pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarbaru terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. “Ulun berharap pembangunan terus meningkat, serta tujuan inti dari pembangunan, yaitu kesejahteraan masyarakat, bisa terus terwujud secara signifikan di Kota Banjarbaru,” tambahnya.
Selain LKPJ, dalam rapat ini juga diumumkan usul pemberhentian Wali Kota Banjarbaru masa jabatan 2021-2026. Pengumuman ini merupakan bagian dari tahapan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa usulan pemberhentian ini adalah prosedur standar menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah. “Proses ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.
Rapat paripurna ini menjadi momen evaluasi terhadap perjalanan pemerintahan selama empat tahun terakhir. DPRD Kota Banjarbaru juga menyoroti berbagai pencapaian serta tantangan yang masih perlu diselesaikan di tahun-tahun mendatang.
Dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Aditya, DPRD Kota Banjarbaru berharap transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar dan pembangunan di Kota Banjarbaru tetap berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(FA)