PUBLIKAINDONESIA, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Rabu (21/5/2025) siang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, serta anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan bahwa penyusunan Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan nasional, serta potensi lokal.
“Pembangunan daerah tidak bisa hanya dilakukan oleh eksekutif semata. Diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan,” tegas Saidi.

Ia juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terlibat aktif dalam penyempurnaan dokumen tersebut. Menurutnya, keterbukaan terhadap masukan menjadi bagian penting untuk menghasilkan RPJMD yang inklusif dan responsif terhadap tantangan ke depan.
“Kami terbuka terhadap masukan, saran, dan pandangan konstruktif demi menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tambahnya.
Bupati Saidi berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, guna menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun mendatang.(FA)