PUBLIKAINDONESIA.COM, PALEMBANG – Misteri dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami rombongan relawan kemanusiaan menuju Aceh Tamiang di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah memastikan, pelaku bukan berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Priyanto, menegaskan hal tersebut usai melakukan klarifikasi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan, Kamis (8/1/2026).
“Menindaklanjuti viralnya video penyetopan kendaraan bantuan kemanusiaan di depan Terminal Karya Jaya, hari ini kami melakukan konfirmasi bersama di kantor BPTD Sumsel. Dari hasil klarifikasi, kejadian itu memang benar terjadi,” ujar Agus.
Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pungli bukan berasal dari Dishub Kota Palembang, melainkan merupakan pegawai BPTD.
Agus menjelaskan, pada saat kejadian, Dishub Kota Palembang memang sedang melaksanakan kegiatan di Terminal Karya Jaya terkait Perwali Nomor 26 Tahun 2019 khususnya pengawasan angkutan barang berat yang masuk wilayah Kota Palembang.
“Kegiatan Dishub saat itu fokus pada pengawasan angkutan barang berat sesuai aturan yang berlaku. Bukan pada kendaraan bantuan kemanusiaan,” tegasnya.
BPTD Akui dan Minta Maaf
Sementara itu, pihak BPTD Sumatera Selatan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang mencoreng misi kemanusiaan tersebut. BPTD juga menegaskan sikap tegas dengan mengecam keras praktik pungli yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
Pihak BPTD berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kami tidak mentolerir tindakan pungli dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap relawan yang membawa bantuan kemanusiaan,” tegas perwakilan BPTD.
