GAMBUT – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Periode 2025–2026 di Hotel Grand Tan, Gambut, Senin (8/12/2025) pagi.


Kegiatan dibuka oleh Sekda Banjar H. Yudi Andrea yang diwakili Kepala Disbudporapar, H. Irwan Jaya, didampingi Kepala Bidang Kepemudaan, Muhari. Hadir sebagai narasumber Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan Kemenpora RI, Yustia Elita, serta perwakilan Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora RI, Parulin Hasiholan Siagian. Keduanya menyampaikan materi terkait implementasi RAD Kepemudaan sesuai amanat Perpres Nomor 43 Tahun 2017.
Dalam sambutan tertulis Sekda Banjar yang dibacakan Irwan Jaya disebutkan bahwa pelayanan kepemudaan merupakan aspek penting dalam pembangunan nasional, mengingat pemuda adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa.
“Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dan komprehensif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepemudaan,” ujarnya.
Irwan menjelaskan bahwa Perbup RAD Pelayanan Kepemudaan menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pelayanan kepemudaan, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemuda agar lebih berdaya saing dan berperan sebagai agen perubahan.
“Dengan adanya Perbup ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pemuda serta memfasilitasi mereka untuk mengembangkan potensi dan minatnya,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Disbudporapar saat ini berfokus pada lima pilar utama dalam RAD Pelayanan Kepemudaan, meliputi pendidikan, sosial, keagamaan, serta sejumlah bidang strategis lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah.
“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini terbangun sinergi untuk mengimplementasikan Perbup Nomor 41 yang telah disetujui Bupati, serta menjalankan amanah Perpres 43 Tahun 2017 tentang pelayanan kepemudaan,” harapnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh jajaran Bidang Kepemudaan Disbudporapar, organisasi kepemudaan, forum pemuda, serta perwakilan perangkat daerah yang berkaitan dengan layanan pembangunan kepemudaan di Kabupaten Banjar.
