PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah. Lewat Sosialisasi Implementasi Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2025, sebanyak 59 lembaga penerima hibah mendapat pembekalan langsung soal tata cara pertanggungjawaban dana, Kamis (2/10/2025) pagi di Islamic Center Martapura.

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, yang menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan, efektif, efisien, dan tentunya berkeadilan.

“Dana hibah ini bukan hadiah, tapi bentuk tanggung jawab dan dukungan nyata pemerintah daerah kepada lembaga pendidikan, pesantren, masjid, serta organisasi masyarakat yang berperan di tengah masyarakat,” tegas Habib Idrus.
💰 Stimulan, Bukan Dana Utama
Menurutnya, hibah ini bersifat stimulan, bukan sumber dana utama. Artinya, lembaga penerima diharapkan tetap kreatif dan mandiri dalam menjalankan program masing-masing.
“Harapannya, hibah ini menjadi pemantik. Bukan untuk bergantung, tapi untuk tumbuh dan berkembang,” lanjutnya.
📋 Wajib Lapor, Jangan Sampai Lalai
Habib Idrus juga mengingatkan pentingnya aspek pertanggungjawaban. Semua penggunaan dana harus mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Laporan wajib diserahkan maksimal satu bulan setelah kegiatan berakhir dan paling lambat 10 Januari tahun berikutnya.
“Siapa pun yang menerima dana, wajib melaporkan secara jelas dan tepat waktu. Ini penting demi keberlanjutan program dan kepercayaan publik,” ujarnya tegas.
📊 Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Tahun 2025
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Banjar, Rahmad Ferdiansyah, memaparkan bahwa dana hibah tahun 2025 yang sudah dicairkan mencapai lebih dari Rp32 miliar.
“Sosialisasi ini kami gelar agar semua penerima hibah paham cara menyusun laporan yang benar dan sesuai aturan. Jangan sampai ada masalah saat audit atau pengajuan berikutnya,” jelasnya.
👥 Dihadiri Narasumber Ahli
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar, yakni Inspektur Pembantu Wilayah II, Min’am Naqi, serta perwakilan dari Bagian Kesra Setda Banjar. Seluruh peserta diberikan pemahaman teknis agar pengelolaan hibah bisa lebih tertib dan akuntabel.
✅ Transparan, Tertib, dan Tepat Sasaran
Dengan jumlah penerima hibah yang terus meningkat, Pemkab Banjar memastikan proses pengelolaan dan pelaporan tetap berada dalam jalur yang benar. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat diharapkan menghasilkan dampak positif dan langsung terasa bagi warga.
“Hibah bukan hanya soal dana, tapi soal kepercayaan. Mari kelola dengan bijak,” tutup Habib Idrus.
