
PUBLIKAINDONESIA, BANJARMASIN– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) intensif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional guna memastikan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan. Pada Senin (10/3/2025), tim Satgas Pangan menyambangi Pasar Sentra Antasari dan Pasar Beras Teluk Kelayan di Banjarmasin untuk memantau ketersediaan serta harga kebutuhan pokok masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang kemudian diteruskan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar. Satgas Pangan, yang terdiri dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta Polda Kalsel, bertugas memastikan tidak ada spekulasi harga maupun praktik penimbunan barang.
Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, melalui Panit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus, AKP Krismandra NW, menyampaikan bahwa timnya melakukan pengecekan langsung terhadap harga 12 bahan pokok utama.
“Kami ingin memastikan harga tetap stabil dan ketersediaan bahan pokok mencukupi, terutama selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Selain memastikan kestabilan harga, sidak ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran seperti penimbunan barang yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga secara tidak wajar. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan mengambil langkah hukum yang tegas.
Hasil pengecekan di Pasar Sentra Antasari menunjukkan bahwa harga kebutuhan pokok relatif stabil, sementara di Pasar Beras Teluk Kelayan, stok beras masih melimpah dengan harga yang berada dalam batas wajar. Para pedagang dan pembeli menyambut baik langkah pengawasan ini, karena membantu menjaga stabilitas pasar.
AKP Krismandra menegaskan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan secara rutin di berbagai pasar tradisional maupun modern selama bulan Ramadhan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar ke kantor kepolisian terdekat atau melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Dengan langkah pengawasan ketat ini, diharapkan harga bahan pokok tetap terkendali dan masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan nyaman tanpa terbebani oleh lonjakan harga.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas pangan dan melindungi kepentingan masyarakat. Mari bersama-sama wujudkan Ramadhan yang aman dan sejahtera,” pungkas AKP Krismandra.(FA)