PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan bahwa Operasi Patuh merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan secara mandiri oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas di seluruh Indonesia.

“Kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri bersama Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan Operasi Patuh secara serentak dari tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” ujar Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Tujuan utama dari Operasi Patuh adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta sebagai bagian dari persiapan menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas yang jatuh pada 19 September mendatang.
Operasi ini akan mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif (pencegahan dini), preventif (pencegahan aktif), dan represif (penindakan hukum), yang dilakukan secara simultan.
Langkah-langkah preventif termasuk edukasi langsung kepada komunitas pengemudi roda dua maupun roda empat, melalui kegiatan seperti tatap muka, diskusi santai ‘ngopi bareng’, hingga kumpul bersama pengemudi untuk menyampaikan imbauan dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Di sisi penegakan hukum, polisi akan menindak tegas berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti:
-
Melawan arus
-
Tidak memakai helm
-
Menggunakan handphone saat berkendara
-
Mengemudi di bawah umur
-
Pelanggaran lalu lintas lainnya
“Kami akan menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Aries.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Operasi Patuh ini diharapkan tak hanya menekan angka kecelakaan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya budaya tertib lalu lintas di jalan raya.