PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kebiasaan siswa bermain ponsel saat jam pelajaran kini tak lagi sebebas dulu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan resmi menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.


Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Selatan.
Fokus Belajar Jadi Prioritas
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedy Hidayat, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konsentrasi siswa selama proses belajar mengajar.
Menurut Dedy, penggunaan ponsel yang tidak terkontrol kerap menjadi distraksi utama di kelas.
“Harapan kita, siswa bisa lebih fokus pada pembelajaran. Saat ini, ponsel sering kali mengganggu konsentrasi mereka. Dengan adanya pembatasan ini, kita ingin menciptakan interaksi yang lebih positif antara siswa dan guru,” ujarnya di Banjarbaru, Jumat (27/2/2026).
Bukan Dilarang Total
Meski demikian, Dedy menegaskan kebijakan ini bukan pelarangan total. Ponsel tetap boleh digunakan dalam kondisi tertentu, seperti:
* Pembelajaran berbasis digital atas arahan guru
* Ujian berbasis daring
* Kebutuhan mendesak, dengan dukungan fasilitas komunikasi dari sekolah bagi orang tua
Selain siswa, guru dan tenaga pendidik juga diimbau untuk menggunakan ponsel secara bijak selama jam pelajaran sebagai bentuk keteladanan.
Sudah Berlaku Sejak 10 Februari 2026
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 10 Februari 2026. Disdikbud Kalsel menyebut aturan tersebut merujuk pada keberhasilan penerapan kebijakan serupa di sejumlah daerah lain, seperti DKI Jakarta dan Banten.
Melalui pembatasan ini, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif, interaksi guru dan siswa yang lebih intens, serta peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Selatan.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa transformasi digital di sekolah tetap berjalan, namun dengan kontrol dan pengawasan yang lebih terarah.

#DisdikbudKalsel #KalimantanSelatan #AturanSekolah #HPdiSekolah #PendidikanIndonesia #Banjarbaru #SMA #SMK #SLB #BeritaPendidikan

