PUBLIKAINDONEDIA.COM, TERNATE – Aksi tak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Ternate mendadak viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, terlihat bungkusan minuman keras tradisional jenis cap tikus dibuang ke laut di kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate, Maluku Utara.


Tindakan tersebut menuai sorotan publik karena dinilai mencemari lingkungan laut dan berpotensi merugikan nelayan setempat. Menyikapi hal itu, pihak kepolisian bergerak cepat. Oknum anggota yang terlibat kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang terdampak akibat aksi tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama nelayan. Peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi kami,” ujar Sudirjo dalam keterangannya.
Ia menegaskan, Polres Ternate tidak mentolerir tindakan anggota yang melanggar aturan, terlebih yang berpotensi merusak lingkungan. Pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi internal serta penegakan disiplin agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami pastikan akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Evaluasi internal juga terus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya penanganan barang bukti yang sesuai prosedur, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan dan kepercayaan publik.
#PolresTernate #ViralMedsos #OknumPolisi #CapTikus #PencemaranLaut #BeritaViral #PropamPolri #NelayanTernate #HukumDanLingkungan
