PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Upaya memperluas akses layanan perbankan syariah terus dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kali ini, BSI resmi merelokasi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Martapura dari Jalan Ahmad Yani KM 40 ke lokasi yang lebih strategis di Jalan Ahmad Yani KM 39, Senin (9/2/2026) pagi.


Relokasi tersebut ditandai dengan Grand Opening BSI KCP Martapura yang berlangsung khidmat melalui pemotongan pita, doa bersama, dan peninjauan ruangan layanan. Sejumlah pejabat dan tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, jajaran pimpinan BSI, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Lokasi baru BSI KCP Martapura berada tepat di jalur utama Jalan Ahmad Yani, bersebelahan dengan Mini Market Sari Alam, sehingga dinilai lebih mudah diakses masyarakat.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah strategis BSI tersebut. Menurutnya, kehadiran BSI di pusat Kota Martapura bukan sekadar ekspansi bisnis, tetapi juga bentuk komitmen memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah yang dikenal sebagai Kota Serambi Mekkah.
“Kehadiran BSI di jantung Kota Martapura ini sangat kami sambut baik. Ini bukan hanya tentang layanan perbankan, tetapi juga penguatan ekonomi syariah yang sejalan dengan karakter religius masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kekhasan Martapura sebagai pusat perdagangan permata dan emas yang sudah dikenal luas. Hal itu, kata dia, sangat relevan dengan produk Bullion Service atau layanan emas yang dimiliki BSI.
“BSI punya peluang besar menjadi mitra strategis pedagang, pelaku UMKM, dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan serta investasi yang aman, amanah, dan sesuai prinsip syariah,” tambahnya.

Sementara itu, Regional Chief Executive Officer (RCEO) BSI Region IX Kalimantan, Sefudin Suria Hidayat, menegaskan relokasi KCP Martapura merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Banjar dan sekitarnya.
“Kami ingin memastikan layanan perbankan syariah yang modern, inklusif, dan sesuai prinsip syariah bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Asep ini juga memaparkan kinerja BSI secara nasional. Hingga 31 Desember 2025, aset Bank Syariah Indonesia telah mencapai Rp466 triliun, menjadikannya bank terbesar keenam di Indonesia.
Tak hanya itu, per 23 Januari 2026, BSI resmi memperoleh legalisasi dari Kementerian Keuangan sebagai Bank BUMN di bawah Danantara, dengan nama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, sejajar dengan bank-bank Himbara lainnya.
Asep berharap, kehadiran BSI KCP Martapura di lokasi baru dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi nasabah perorangan, pelaku usaha, instansi swasta, maupun pemerintah.
“BSI hadir untuk semua kalangan. Kami optimistis KCP Martapura bisa menjadi pusat layanan keuangan syariah yang memberi manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
#BSIMartapura #BankSyariahIndonesia #EkonomiSyariah #KabupatenBanjar #Martapura #BSIKalimantan #UMKMSyariah #SerambiMekkah #PerbankanSyariah #Danantara
